Advertisement

ALUN-ALUN UTARA JOGJA : Penataan Selesai, Apa Dampaknya?

Ujang Hasanudin
Selasa, 23 Februari 2016 - 17:21 WIB
Nina Atmasari
ALUN-ALUN UTARA JOGJA : Penataan Selesai, Apa Dampaknya?

Advertisement

Alun-alun utara Jogja sudah dilakukan penataan, namun warga sekitar mengaku belum merasakan manfaatnya

Harianjogja.com, JOGJA-Sebagian warga yang tinggal di sekitar Alun-alun Utara (Altar) Jogja belum merasakan dampak ekonomi dari proses penataan kawasan tersebut. Mereka juga mengaku tak pernah diajak berembuk sejak awal penataan Altar sampai sekarang.

Advertisement

"Kami hanya pernah mendapat sosialisasi tapi tidak diberi kesempatan memberikan usulan dan masukan," kata Ketua RW 11 Kampung Kauman, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Rahmanto, Senin (22/2/2016).

Rahmanto mengatakan sebagian besar penataan Altar masuk dalam wilayahnya di sisi barat Altar sampai Jalan Pangurakan. Ada 150 kepala keluarga (KK) di RW 11, yang terbagi dalam empat RT. Namun hanya sebagian kecil warga yang mendapat manfaat ekonomi dengan menjadi juru parkir.

Bahkan pengurus RT/ RW tidak diperhatikan oleh pemerintah. Rahmanto mengaku pihaknya sudah berkali-kali minta satu kios untuk dikelola RW dan hasilnya kas RW, sehingga RW tidak kesulitan setiap akan melaksanakan kegiatan dengan masyarakat. Namun, permintaan itu tidak ditanggapi.

"Kami sudah minta melalui camat, bahkan sudah menyampaikan langsung ke wali kota tapi tidak ada tanggapan," ujar Rahmanto.

Disisi lain, Rahmanto berujar, justeru pemerintah merangkul salah satu organisasi kemasyarakatan dengan memberikan wewenang dalam mengelola parkir, moda transformasi di kawasan Altar. Padahal, selama ini yang paling banyak berhubungan dalam sosial kemasyarakatan adalah RT dan RW.

Selain warga, paguyuban pelaku ekonomi pariwisata (Peta) Altar juga masih menolak penggusuran yang dilakukan pemerintah. Pengurus Peta Altar, Ardiyanto mengatakan kios yang disediakan pemerintah hanya ada 210, sementara pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di Altar ada 500 lebih. "Posisi kami masih menolak penggusuran," kata dia, ditemui di Altar, Minggu (21/2/2016).

Camat Gondomanan, Agus Arif Nugroho, menyatakan mengakomodir semua keluhan warganya. Dia segera menyampaikan ke Pemda DIY, karena penataan Altar menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM).

Namun, Agus membantah banyak orang luar Gondomanan yang mengelola parkir dan transportasi Altar pasca-penataan. "Hanya sedikit orang luar, kebanyakan orang Kauman dan sekitarnya," kata dia melalui sambungan telepon.

Ia mengakui belum semua warga sekitar Altar yang mendapatkan dampak ekonomi dari penataan Altar, karena proses penataan masih berlangsung. Agus mengatakan ada lima RW yang masuk dalam wilayah Altar. Tiga RW di wilayahnya, dan dua RW masuk wilayah Kecamatan Kraton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement