Advertisement
PUSKESMAS SLEMAN : Dinkes Tambah Puskesmas Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Puskesmas Sleman terus ditingkatkan layanannya.
Harianjogja.com, SLEMAN- Setidaknya tiga pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) tahun ini akan beroperasi 24 jam. Ketiga Puskesmas tersebut melengkapi jumlah Puskesmas yang melayani masyarakat selama 24 jam.
Advertisement
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Mafilindati Nuraini menjelaskan, peningkatan jam operasional tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Apalagi selama ini Puskesmas menjadi salah satu fasilitas kesehatan (faskes) pertama peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ketiga Puskesmas yang rencananya akan beroperasi 24 jam mulai tahun ini meliputi Puskesmas Sayegan, Puskesmas Tempel 1 dan Puskesmas Gamping 1.
"Sebagai faskes pertama untuk BPJS Kesehatan Puskesmas membutuhkan peningkatan fasilitas. Tahun ini, kami tambah tiga Puskesmas lagi yang bisa melayani rawat inap dan persalinan," kata Linda sapaan akrab Mafilindati, Selasa (23/2/2016).
Jika rencana tersebut terealisasi tahun ini, maka total Puskesmas yang beroperasi 24 jam di Sleman menjadi sembilan unit dari 25 unit Puskesmas yang ada di Sleman. Tahun lalu, Puskesmas yang sudah memiliki fasilitas rawat inap dan layanan persalinan meliputi Puskesmas Mlati II, Kalasan, Ngemplak I, Sleman, Minggir dan Turi.
"Kami secara bertahap akan meningkatkan sarana dan prasarananya," ujarnya.
Diakuinya, kendala utama untuk peningkatan sarana dan prasana Puskesmas adalah ketersediaan lahan. Dia menyontohkan rencana pengembangan Puskesmas Depok III yang terkendala lahan.
"Puskesmas yang bisa dikembangkan akan kami kembangkan. Cuma kendala utama adalah masalah pengadaan tanah. Seperti di Sribit, Berbah," tuturnya.
Kejasama
Dia mengakui, akibat tidak semua Puskesmas beroperasi 24 jam maka tidak semua peserta dapat menikmati layanan di faskes pertama itu. Misalnya untuk proses persalinan.
"Kami sudah memiliki solusinya dengan bekerjasama bidan-bidan yang praktik mandiri maupun pihak swasta. Untuk biaya persalinan Puskesmas yang membayar," terang Linda.
Dia menegaskan, 25 unit Puskesmas di Sleman seluruhnya telah menjalin kerjasama dengan bidan maupun pihak swasta. Dia menegaskan agar peserta BPJS Kesehatan tetap mengikuti prosedur untuk mendapat manfaat.
"Untuk proses persalinan menggunakan BPJS Kesehatan harus ada indikasi medis. Kalau kelahiran normal tidak akan diberi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement