Advertisement

AKTA KELAHIRAN : Anak "Temuan" Bisa Punya Akta Kelahiran

Ujang Hasanudin
Jum'at, 26 Februari 2016 - 22:20 WIB
Nina Atmasari
AKTA KELAHIRAN : Anak Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos - Dok.)

Advertisement

Akta kelahiran di Jogja kini dipermudah

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja segera jemput bola ke kelurahan-kelurahan untuk memfasilitasi warga dalam membuat akta kelahiran. Pasalnya, hingga saat ini masih ada 13.000-an lebih warga yang belum memiliki akta kelahiran.

Advertisement

“Mulai awal Maret ada 45 kelurahan yang ditunjuk untuk memfasilitasi pembuatan akta kelahiran,” kata Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Sisruwadi di ruang kerjanya, Kamis (25/2/2016).

Nantinya warga cukup membuat akta kelahiran langsung melalui kelurahan tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil, karena petugas Disdukcapil yang akan mendatangi kelurahan. Syarat pembuatan akta kelahiran cukup melampirkan KTP, C1, surat nikah, dan surat keterangan kelahiran dari tempat persalinan.

Sisruwadi mengatakan proses pembuatan akta kelahiran saat ini lebih mudah. Akta kelahiran akan diterbitkan berdasarkan asas domisili. Jadi meskipun warga Jogja melahirkan anaknya diluar Jogja bisa langsung membuat akta kelahiran.

Anak lahir dengan perkawinan siri pun tetap sang anak akan mendapatkan akta kelahiran. Namun, bunyi dalam akta kelahirannya nanti hanya ada nama ibu, ”Nama bapaknya tidak ada, kecuali minta pengesahan perkawinan dari KUA [Kantor Urusan Agama],” kata dia.

Demikian juga jika ada anak yang ditemukan di jalan dan tidak diketahui orangtuanya tetap bisa memiliki akta kelahiran, dengan catatan ada berita acara dari kepolisian. Sisruwadi berharap dengan upaya jemput bola akan memudahkan masyarakat dan akan lebih banyak lagi yang membuat akta kelahiran.

Kepala Bidang Data dan Informasi Deddy Feriza mengungkapkan, dari total sekitar 118.000 warga Jogja usia 0-18 tahun, baru sekitar 104.00 an yang sudah memiliki akta kelahiran. Meski demikian, kata dia, Kota Jogja terbaik kelima se-Indonesia dalam penerbitan akta kelahiran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement