Advertisement
AKTA KELAHIRAN : Anak "Temuan" Bisa Punya Akta Kelahiran

Advertisement
Akta kelahiran di Jogja kini dipermudah
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja segera jemput bola ke kelurahan-kelurahan untuk memfasilitasi warga dalam membuat akta kelahiran. Pasalnya, hingga saat ini masih ada 13.000-an lebih warga yang belum memiliki akta kelahiran.
Advertisement
“Mulai awal Maret ada 45 kelurahan yang ditunjuk untuk memfasilitasi pembuatan akta kelahiran,” kata Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Sisruwadi di ruang kerjanya, Kamis (25/2/2016).
Nantinya warga cukup membuat akta kelahiran langsung melalui kelurahan tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil, karena petugas Disdukcapil yang akan mendatangi kelurahan. Syarat pembuatan akta kelahiran cukup melampirkan KTP, C1, surat nikah, dan surat keterangan kelahiran dari tempat persalinan.
Sisruwadi mengatakan proses pembuatan akta kelahiran saat ini lebih mudah. Akta kelahiran akan diterbitkan berdasarkan asas domisili. Jadi meskipun warga Jogja melahirkan anaknya diluar Jogja bisa langsung membuat akta kelahiran.
Anak lahir dengan perkawinan siri pun tetap sang anak akan mendapatkan akta kelahiran. Namun, bunyi dalam akta kelahirannya nanti hanya ada nama ibu, ”Nama bapaknya tidak ada, kecuali minta pengesahan perkawinan dari KUA [Kantor Urusan Agama],” kata dia.
Demikian juga jika ada anak yang ditemukan di jalan dan tidak diketahui orangtuanya tetap bisa memiliki akta kelahiran, dengan catatan ada berita acara dari kepolisian. Sisruwadi berharap dengan upaya jemput bola akan memudahkan masyarakat dan akan lebih banyak lagi yang membuat akta kelahiran.
Kepala Bidang Data dan Informasi Deddy Feriza mengungkapkan, dari total sekitar 118.000 warga Jogja usia 0-18 tahun, baru sekitar 104.00 an yang sudah memiliki akta kelahiran. Meski demikian, kata dia, Kota Jogja terbaik kelima se-Indonesia dalam penerbitan akta kelahiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
Advertisement
Advertisement