Advertisement

PENYELUNDUPAN NARKOBA : Bezuk Tahanan saat Sidang di Pengadilan, Ibu Ini Malah Selundupkan Narkoba

Sunartono
Jum'at, 26 Februari 2016 - 13:55 WIB
Nina Atmasari
PENYELUNDUPAN NARKOBA : Bezuk Tahanan saat Sidang di Pengadilan, Ibu Ini Malah Selundupkan Narkoba

Advertisement

Penyelundupan Narkoba dilakukan seorang perempuan saat menjenguk tahanan saat sidang di Pengadilan Negeri

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba) Polres Sleman karena menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas melalui sidang terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pekan lalu.

Advertisement

IRT itu diketahui telah profesional dan beberapa kali sukses menyelundupkan narkoba ke Lapas Pakem dengan memanfaatkan jadwal kunjungan bebas.

IRT itu bernama Widyastuti, 53, warga Sayidan GM2/77 RT13/RW05 Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Jogja. Tersangka kini dititipkan di tahanan khusus wanita Polsek Sleman.

Kasatresnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi transaksi narkoba melibatkan oknum napi Lapas Narkotika Pakem dengan menitipkan kepada tahanan yang menjalani persidangan pada Kamis (18/2/2016) pekan lalu.

Personel Satresnarkoba pun dikerahkan untuk melakukan pengintaian di sekitar gedung PN Sleman.

Anggota pada awalnya, kata dia, tidak memperkirakan jika tersangka yang berstatus IRT mengenakan kerudung itu adalah kurir. Setelah digeledah, petugas menemukan 40 butir pil riclona clonazepam di saku sebelah kiri baju tersangka. Barang haram itu akan diberikan kepada seorang tahanan Lapas Narkotika saat turun dari kendaraan tahanan milik Kejaksaan Negeri Sleman.

“Kami menangkap saat dia akan memberikan [narkoba] kepada salahsatu tahanan, posisi masih di luar gedung. Melihat kondisi ibu [tersangka] itu kita juga tidak mengira sama sekali, karena penampilannya lugu, seperti keluarga yang seolah ingin menemui tahanan,” ungkap Angga di
Mapolres Sleman, Kamis (25/2/2016).

Setelah menangkap tersangka, seluruh pihak yang menghadiri sidang juga turut digeledah petugas. Ia menambahkan, hasil penyidikan rupanya pelaku sudah dua kali berusaha memasukkan narkoba ke Lapas.

Pada awal Januri 2016, ia sukses membawa sejumlah paket sabu ke Lapas Narkotika Pakem dengan memanfaatkan kunjungan bebas saat liburan. Beberapa pekan lalu, tersangka kembali diminta mengirim barang lagi namun gagal.

Sabu yang sudah terpaket pesanan oknum napi itu akhirnya dibawa oleh kurir lain. Selanjutnya, ketiga kalinya tersangka kembali berangkat atas perintah operator berinisial JK untuk mengirim 40 butir riklona dengan menitipkan ke tahanan yang menjalani sidang namun berhasil digagalkan.

“Dia ada yang mengendalikan dari atas [Lapas Pakem], intinya di sana masih ada praktik itu,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement