Advertisement
MASALAH LINGKUNGAN : 9 Pembuang Sampah Tertangkap

Advertisement
Masalah lingkungan mengenai pembuangan sampah liar terus dipantau.
Harianjogja.com, SLEMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman menangkap sembilan pelaku pembuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar wilayah Sleman. Satpol PP mengintai para pelaku semalam suntuk dalam sepekan terakhir.
Advertisement
Enam pelaku pembuang sampah yang tertangkap tangan itu antara lain dua warga Mlati berinisial S dan YN, lalu dua warga Gamping yaitu RE dan W. Selain itu dua warga Kecamatan Sleman berinisial D dan IW serta seorang warga Depok berinisial AK. Sementara dua lainnya masih dalam pemeriksaan.
Kasi Penegakan Perda Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan, sembilan pelaku pembuang sampah sembarangan itu ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka membuang sampah di lokasi pembuangan liar seperti di Seturan dan Nologaten, Caturtunggal, Depok, kawasan Kecamatan Ngaglik, Mlati dan Gamping.
"Kami terus melakukan razia, sudah sepekan terakhir ini ada sembilan pelaku pembuang sampah yang kami tangkap," terangnya, Kamis (3/2/2016).
Ia menambahkan, untuk enam pelaku yang inisialnya disebutkan di atas akan menjalani sidang tindak pidana ringan pada Jumat (4/2/2016) di Pengadilan Negeri Sleman. Sedangkan dua lainnya karena baru beberapa hari lalu ditangkap, saat ini masih dalam pemeriksaan dan akan diajukan sidang pada pekan depan. Para pelaku dijerat dengan Perda Sleman 14/2007 tentang pengelolaan sampah dengan ancaman denda maksimal Rp5 juta.
"Mereka semua tertangkap tangan dan barang bukti sampah turut kami amankan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Jelang Nataru, Dispartan KPP Solo Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Tekan Harga
- KPK Periksa Legislator PDIP dan 2 Dirjen Kementan Terkait Syahrul Yasin Limpo
- Anies Baswedan Awali Kampanye di Bogor, Wilayah Berpenduduk Terpadat di Jabar
- Sebelum Masa Kampanye, Bawaslu Klaten Sudah Terima Banyak Aduan dari Warga
Berita Pilihan
Advertisement

Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Aturan Usia Capres Cawapres di Mahkamah Konstitusi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement