Advertisement
BPJS KESEHATAN : Ribuan Peserta Menunggak Premi BPJS Kesehatan

Advertisement
BPJS Kesenatan Gunungkidul menghadapi pembayaran premi yang terus menunggak
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kantor Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wonosari mencatat ribuan peserta mandiri yang menunggak premi pembayaran.
Advertisement
Selain terus melakukan sosialiasi, guna mengurangi penunggakan dilakukan perluasan terhadap jaringan pembayaran.
Data dari BPJS, kepesertaan mandiri di Gunungkidul ada 5.800an peserta mandiri. Jumlah ini kemungkinan besar akan terus bertambah karena pembaruan data sedang dilakukan.
Sayangnya dari jumlah itu, banyak peserta yang lalai membayar iuran. Menurut Kepala Operasional BPJS Wonosari Syarifatun Kurniaekawati, setidaknya ada 30-40% peserta menunggak premi pembayaran dengan jumlah yang bervariatif.
“Data ini berdasarkan penghitungan dari kantor pusat. Jika dihitung jumlahnya di Gunungkidul ada 2000an peserta yang menunggak,” kata Syarifatun, Selasa (5/4/2016).
Dia menjelaskan, jika merunut di aturan lama, keterlambatan pembayaran per tanggal 10 setiap bulannya akan dikenakan denda. Namun berdasar pada Peraturan Presiden No.19/2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, aturan tersebut tidak berlaku lagi.
Peserta yang menunggak, kata Syarifatun, hanya cukup membayar jumlah pembayaran yang tertunggak tanpa ada denda. Kelonggaran ini akan diberlakukan hingga 1 Juli mendatang, karena setelah batas waktu itu peserta yang menunggak akan dinonaktifkan kepesertaannya untuk sementara waktu hingga tunggakan dibayarkan.
“Tunggakan ini hanya dibatasi maksimal 12 bulan,” ungkapnya.
Ketentuan lainnya, sambung Syarifatun, jika selama 45 hari setelah pengaktifan, peserta terpaksa menjalani rawat inap, maka yang bersangkutan dikenai denda 2,5 persen dari biaya pelayanan kesehatan setiap bulan tertunggak.
Dia menjelaskan, untuk mengurangi risiko penunggakan, kantor BPJS Kesehatan akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat akan pentingnya membayar iuran tepat waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin 4 Desember 2023
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Senin 4 Desember 2023
- Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Hari Ini, Senin 4 Desember 2023
- Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Mulai Jam 10.00 WIB, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement
Advertisement