Advertisement
RESTORASI GUMUK PASIR : 36 Bangunan di Zona Inti Gumuk Pasir Pantai Selatan akan Ditertibkan

Advertisement
Restorasi gumuk pasir di pantai selatan akan dilakukan
Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak kurang lebih 36 bangunan lapak pedagang dan bangunan liar yang berada tepat di zona inti Gumuk Pasir akan segera ditertibkan. Selama ini rencana penertiban memang terkendala karena belum adanya dasar hukum yang kuat seperti surat perintah.
Advertisement
Namun kini Pemkab Bantul sudah menerima surat dari Provinsi DIY dan Kraton Jogja untuk penertiban bangunan-bangunan di zona inti Gumuk Pasir.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan penertiban bangunan-bangunan di zona inti Gumuk Pasir di kawasan pantai selatan sesegera mungkin akan dilakukan. Menurutnya kini pihaknya tengah melakukan kajian untuk penertiban bangunan yang berada di zona inti itu.
“Kami baru kumpulkan bahan kajian agar saat penertiban tidak ada kendala. Nanti akan ada tahapan pendataan, sosialisasi, negosiasi peringatan dan terakhir penertiban. Penertiban bangunan yang berada di zona ini dilakukan sebagai salah satu upaya konservasi atau perlindungan Gumuk Pasir,” papanya, Jumat (22/4/2016).
Dia mengatakan dalam penertiban bangunan di zona inti Gumuk Pasir, akan dilakukan dengan pendekatan secara kondusif. Jika ada penolakan atau masalah lahan akan diupayakan negosiasi ulang. Ditegaskan tidak ada rencana pemberian ganti rugi bagi lapak bangunan pedagang yang ditertibkan.
“Tidak ada pemberian ganti rugi. Itukan bukan lahan hak milik mereka. Tapi hanya pemberian kelonggaran waktu saja sebelum ditertibkan,” tambahnya.
Pihaknya berharap, penertiban bangunan-banguna di zona inti kawasan Gumuk Pasir paling lama setelah Lebaran. Kemudian penertiban di zona inti itu, merupakan tahap pertama, jika tahap pertama lancar, nanti akan segera ada penertiban di zona barat dan timur.
Sementara itu Bupati Bantul Suharsono menyampaikan penertiban bangunan-bangunan di kawasan Gumuk Pasir akan dilakukan secara pelan-pelan dan bertahap. Termasuk penataan pedagang di tepi kawasan Pantai Selatan. Ada pendataan dulu ke warga, wacana pembuatan kios dengan penempatannya. Dia menegaskan penertiban dan penataan itu bukan berati menggusur warga.
“Penertiban itu nanti pelan-pelan, hanya mau saya rapikan jadi tidak saya gusur semua. Kami akan koordinasi terus dengan masyarakat dan selalu mengedepankan musyawarah, ” ujar Suharsono.
Dia mengutarakan, penataan ke depan ada wacana penggabungan dari Pantai Samas sampai Parangtritis, sehingga memanjang dan rapi. Langkah itu juga agar nama Pantai Samas semakin dikenal seperti Parangtritis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
Advertisement