Mantan Kades Diusulkan Jadi Pj Kepala Desa, Ini Alasannya
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Suasana salat ied di Gumuk Pasir Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Jumat (17/7/2015). (JIBI/Harian Jogja/Joko Nugroho)
Restorasi gumuk pasir di pantai selatan akan dilakukan
Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak kurang lebih 36 bangunan lapak pedagang dan bangunan liar yang berada tepat di zona inti Gumuk Pasir akan segera ditertibkan. Selama ini rencana penertiban memang terkendala karena belum adanya dasar hukum yang kuat seperti surat perintah.
Namun kini Pemkab Bantul sudah menerima surat dari Provinsi DIY dan Kraton Jogja untuk penertiban bangunan-bangunan di zona inti Gumuk Pasir.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan penertiban bangunan-bangunan di zona inti Gumuk Pasir di kawasan pantai selatan sesegera mungkin akan dilakukan. Menurutnya kini pihaknya tengah melakukan kajian untuk penertiban bangunan yang berada di zona inti itu.
“Kami baru kumpulkan bahan kajian agar saat penertiban tidak ada kendala. Nanti akan ada tahapan pendataan, sosialisasi, negosiasi peringatan dan terakhir penertiban. Penertiban bangunan yang berada di zona ini dilakukan sebagai salah satu upaya konservasi atau perlindungan Gumuk Pasir,” papanya, Jumat (22/4/2016).
Dia mengatakan dalam penertiban bangunan di zona inti Gumuk Pasir, akan dilakukan dengan pendekatan secara kondusif. Jika ada penolakan atau masalah lahan akan diupayakan negosiasi ulang. Ditegaskan tidak ada rencana pemberian ganti rugi bagi lapak bangunan pedagang yang ditertibkan.
“Tidak ada pemberian ganti rugi. Itukan bukan lahan hak milik mereka. Tapi hanya pemberian kelonggaran waktu saja sebelum ditertibkan,” tambahnya.
Pihaknya berharap, penertiban bangunan-banguna di zona inti kawasan Gumuk Pasir paling lama setelah Lebaran. Kemudian penertiban di zona inti itu, merupakan tahap pertama, jika tahap pertama lancar, nanti akan segera ada penertiban di zona barat dan timur.
Sementara itu Bupati Bantul Suharsono menyampaikan penertiban bangunan-bangunan di kawasan Gumuk Pasir akan dilakukan secara pelan-pelan dan bertahap. Termasuk penataan pedagang di tepi kawasan Pantai Selatan. Ada pendataan dulu ke warga, wacana pembuatan kios dengan penempatannya. Dia menegaskan penertiban dan penataan itu bukan berati menggusur warga.
“Penertiban itu nanti pelan-pelan, hanya mau saya rapikan jadi tidak saya gusur semua. Kami akan koordinasi terus dengan masyarakat dan selalu mengedepankan musyawarah, ” ujar Suharsono.
Dia mengutarakan, penataan ke depan ada wacana penggabungan dari Pantai Samas sampai Parangtritis, sehingga memanjang dan rapi. Langkah itu juga agar nama Pantai Samas semakin dikenal seperti Parangtritis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Empat wisatawan terseret ombak Pantai Jungwok Gunungkidul saat hendak berfoto. Seorang wisatawan asal Solo meninggal dunia.
Kemenhub mendirikan posko darurat di Pelabuhan Trisakti untuk menangani insiden Kapal Virgo Transport 8 yang hilang kontak di Masalembo.
DPRD DIY mendorong penanganan kekeringan melibatkan seluruh OPD, tidak hanya BPBD, dengan dukungan koordinasi dan anggaran memadai.
Debit Sungai Tinalah Kulonprogo surut saat kemarau. Kondisi ini membuat wisata keceh diminati, tetapi wisatawan diminta tetap waspada.
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.