PERATURAN MENTERI : Soal THR, Pegawai Tetap & Kontrak Dapat Hak yang Sama

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 25 April 2016 23:21 WIB
PERATURAN MENTERI : Soal THR, Pegawai Tetap & Kontrak Dapat Hak yang Sama

261214-RMT-BISNIS-14BANK JIBI/Bisnis/Rahmatullah BEROPERASI SAAT LIBURAN Karyawan tengah menghitung uang tunai yang akan disetor ke Kantor Cabang Bank Mandiri Pertamina Kramat Raya di Jakarta, Jumat (26/12). Sebanyak 160 kantor cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia beroperasi pada hari cuti bersama dalam rangka hari natal untuk menerima pembayaran setoran SPBU ke Pertamina serta transaksi terbatas . Di samping itu, Bank Mandiri menyiapkan Rp15,17 triliun uang tunai untuk memenuhi kebutuhan kantor caban

Peraturan Menteri, pembayaran THR diharapkan dapat berjalan lancar.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul siap menjalankan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya. Dalam peraturan ini dijelaskan, bahwa pekerja dengan masa kerja satu bulan sudah bisa mendapatkan THR.

Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha  menyambut positif aturan dari menteri tersebut. Harapannya peraturan baru tentang THR bisa dipenuhi oleh setiap pengusaha yang ada.

“Kita akan kawal dan kami siap memfasilitasi jika ada permasalahan dalam pembayaran nanti,” kata Dwi Warna kepada wartawan, Senin (25/4/2016).

Dia menjelaskan diberlakukannya peraturan ini, maka aturan Permenaker No.04/1994 mengenai pekerja baru bisa mendapatkan THR setelah bekerja selama tiga bulan tidak berlaku lagi. Selain itu, Permenaker No.6/2016 juga merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengupahan.

“Sesuai aturan THR tidak hanya diberikan kepada pekerja tetap, tapi tenaga kontrak juga mendapatkan hak yang sama,” ujar pria berkacamata ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online