Advertisement

PERATURAN MENTERI : Soal THR, Pegawai Tetap & Kontrak Dapat Hak yang Sama

David Kurniawan
Senin, 25 April 2016 - 23:21 WIB
Mediani Dyah Natalia
PERATURAN MENTERI : Soal THR, Pegawai Tetap & Kontrak Dapat Hak yang Sama 261214-RMT-BISNIS-14BANKJIBI/Bisnis/RahmatullahBEROPERASI SAAT LIBURANKaryawan tengah menghitung uang tunai yang akan disetor ke Kantor Cabang Bank Mandiri Pertamina Kramat Raya di Jakarta, Jumat (26 - 12). Sebanyak 160 kantor cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia beroperasi pada hari cuti bersama dalam rangka hari natal untuk menerima pembayaran setoran SPBU ke Pertamina serta transaksi terbatas . Di samping itu, Bank Mandiri menyiapkan Rp15,17 triliun uang tunai untuk memenuhi kebutuhan kantor caban

Advertisement

Peraturan Menteri, pembayaran THR diharapkan dapat berjalan lancar.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul siap menjalankan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya. Dalam peraturan ini dijelaskan, bahwa pekerja dengan masa kerja satu bulan sudah bisa mendapatkan THR.

Advertisement

Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha  menyambut positif aturan dari menteri tersebut. Harapannya peraturan baru tentang THR bisa dipenuhi oleh setiap pengusaha yang ada.

“Kita akan kawal dan kami siap memfasilitasi jika ada permasalahan dalam pembayaran nanti,” kata Dwi Warna kepada wartawan, Senin (25/4/2016).

Dia menjelaskan diberlakukannya peraturan ini, maka aturan Permenaker No.04/1994 mengenai pekerja baru bisa mendapatkan THR setelah bekerja selama tiga bulan tidak berlaku lagi. Selain itu, Permenaker No.6/2016 juga merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengupahan.

“Sesuai aturan THR tidak hanya diberikan kepada pekerja tetap, tapi tenaga kontrak juga mendapatkan hak yang sama,” ujar pria berkacamata ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024

News
| Sabtu, 09 Desember 2023, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement