Advertisement

PEMKOT JOGJA : Wow, Pencairan Gaji Ke-13 dan Ke-14 Bersamaan, Berapa Besarannya?

Ujang Hasanudin
Selasa, 24 Mei 2016 - 05:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PEMKOT JOGJA : Wow, Pencairan Gaji Ke-13 dan Ke-14 Bersamaan, Berapa Besarannya? Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI - Bisnis)

Advertisement

Pemkot Jogja mempersiapkan gaji ke-14 PNS.

Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyiapkan Rp33 miliar untuk gaji ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jogja. Pencairan gaji tambahan sebagai pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) itu kini tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

Advertisement

(Baca Juga :http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/23/pemkot-jogja-rp33-miliar-untuk-thr-pns-disiapkan-kapan-dicairkan-722221"> PEMKOT JOGJA : Rp33 Miliar Untuk “THR” PNS Disiapkan, Kapan Dicairkan?)

Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogya, Kadri Renggono mengatakan dari informasi yang diperolehnya pencairan gaji ke-14 dibarengkan dengan gaji ke-13 yang selama ini rutin diberikan tiap 1 Juli. Namun gaji ke-13 pun selama ini bisa dicairkan setelah ada peraturan dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, pihaknya sudah menyiapkan rapel gaji ke-13 dan ke14 untuk PNS sebesar 66 miliar. Menurutnya, besaran gaji ke-13 dan ke-14 masing-masing satu kali gaji bulanan. Ia mengklaim gaji tambahan itu tidak membebani karena sudah dianggarkan dalam APBD 2016 sebesar Rp500,9 miliar, masuk dalam anggaran belanja tidak langsung, anggaran itu termasuk gaji ke-13 dan ke-14 PNS.

“Intinya gaji ke-14 mau dicairkan sebelum atau sesudah lebaran pun kami siap karena sudah tersedia tinggal menunggu aturannya,” ucap Kadri.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Sujanarko tidak mempersoalkan gaji ke-14 dibayarkan karena itu merupakan hak bagi PNS. Selai itu, komposisi APBD untuk gaji PNS Kota Jogja masih dibawah 50 persen. Hanya, ia memberi catatan gaji tambahan itu semestinya diimbangi dengan peningkatan kinerja.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mewanti-wanti saat puasa nanti kinerja PNS seperti yang sudah terjadi biasanya ritme kerja menurun, “Itu jangan sampai terjadi.” Kata Sujanarko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement