Advertisement
ATURAN DAERAH : 93 Perda di DIY Dianggap Bermasalah

Advertisement
Aturan daerah di DIY ditinjau ulang, hasilnya ada 93 perda yang dianggap bermasalah
Harianjogja.com, JOGJA -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DIY memutuskan akan memproses 93 Peraturan daerah (Perda) DIY yang dinilai bermasalah. Selanjutnya DPRD DIY akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menjatuhkan vonis kepada Perda-Perda itu.
Advertisement
Ketua Bapemperda DPRD DIY, Zuhrif Hudaya Rabu (25/5/2016) mengatakan setelah melalui pembahasan dengan tim ahli mereka merekomendasikan mencabut 93 Perda. Jumlah itu lebih kecil dari usulan yang diajukan Biro Hukum Pemda DIY. Mereka mengusulkan pencabutan 119 Perda yang dianggap tak lagi relevan.
"Setelah dikaji bersama kami memutuskan akan mengusulkan pencabutan 93 Perda dari total 400 Perda yang ada," kata dia.
Perda yang akan dicabut itu menurut Zuhrif berasal dari berbagai bidang. Namun pihaknya mencoba mempertahankan Perda yang berkaitan dengan kesejahteraan karena dinilai masih bisa diterapkan saat ini.
Rekomendasi Perda yang diusulkan untuk dicabut itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pansus tersendiri. Pansus yang akan dibentuk Juni mendatang itu akan membahas lebih dalam seluruh Perda yang akan dcabut sebelum ditetapkan melalui rapat paripurna.
Meskipun ada 93 Perda yang sudah masuk rekomendasi, Pansus itu akan tetap melihat secara keseluruhan termasuk mencermati kembali 26 Perda yang tak jadi dieliminasi untuk melihat berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi.
“Seperti tercantum dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang tata cara pembentukan perundang-undangan, kewenangan pencabutan Perda ada pada pihak yang menerbitkan Perda itu,” imbuh Zuhrif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement