Advertisement
ATURAN DAERAH : 93 Perda di DIY Dianggap Bermasalah
Advertisement
Aturan daerah di DIY ditinjau ulang, hasilnya ada 93 perda yang dianggap bermasalah
Harianjogja.com, JOGJA -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DIY memutuskan akan memproses 93 Peraturan daerah (Perda) DIY yang dinilai bermasalah. Selanjutnya DPRD DIY akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menjatuhkan vonis kepada Perda-Perda itu.
Advertisement
Ketua Bapemperda DPRD DIY, Zuhrif Hudaya Rabu (25/5/2016) mengatakan setelah melalui pembahasan dengan tim ahli mereka merekomendasikan mencabut 93 Perda. Jumlah itu lebih kecil dari usulan yang diajukan Biro Hukum Pemda DIY. Mereka mengusulkan pencabutan 119 Perda yang dianggap tak lagi relevan.
"Setelah dikaji bersama kami memutuskan akan mengusulkan pencabutan 93 Perda dari total 400 Perda yang ada," kata dia.
Perda yang akan dicabut itu menurut Zuhrif berasal dari berbagai bidang. Namun pihaknya mencoba mempertahankan Perda yang berkaitan dengan kesejahteraan karena dinilai masih bisa diterapkan saat ini.
Rekomendasi Perda yang diusulkan untuk dicabut itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pansus tersendiri. Pansus yang akan dibentuk Juni mendatang itu akan membahas lebih dalam seluruh Perda yang akan dcabut sebelum ditetapkan melalui rapat paripurna.
Meskipun ada 93 Perda yang sudah masuk rekomendasi, Pansus itu akan tetap melihat secara keseluruhan termasuk mencermati kembali 26 Perda yang tak jadi dieliminasi untuk melihat berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi.
“Seperti tercantum dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang tata cara pembentukan perundang-undangan, kewenangan pencabutan Perda ada pada pihak yang menerbitkan Perda itu,” imbuh Zuhrif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
Advertisement
Advertisement