Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) menggelar aksi damai di tepi Jalur Jalan Lintas Selatan wilayah Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Kamis (14/4/2016). Mereka menuntut relokasi gratis, jaminan lapangan pekerjaan, dan dibebaskan dari pajak penjualan tanah. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)
Bandara Kulonprogo, Pakualaman berusaha memberikan alternatif solusi.
Harianjogja.com, JOGJA -- Kadipaten Pakualaman menyatakan kesanggupan untuk menyediakan lahan Pakualaman Ground (PAG) untuk merelokasi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA). Namun mereka masih menanti kejelasan mekanisme dari Pemda DIY dan Pemkab Kulonprogo.
Penghageng Kawedanan Keprajan Pakualaman Kanjeng Pengeran Haryo (KPH) Suryo Adinegoro
melanjutkan meskipun sudah ada komitmen dari Pakualaman mereka masih menunggu mekanisme yang jelas dalam penyediaan lahan relokasi ini. Sampai saat kni mekanisme itu masih dibicarakan dengan Pemkab Kulonprogo dan Pemda DIY.
Saat ini Pakualaman memilik sekitar 900 hektar lahan di Kulonprogo. Sebanyak 161 hektar di antaranya akan digunakan sebagai areal pembangunan proyek bandara NYIA.
Dana Rp8 Triliun untuk Ganti Rugi Lahan
Pimpinan Proyek Persiapan Bandara Kulon Progo PT Angkasa Pura I R. Sujiastono mengatakan pihaknya sudah menyediakan dana total Rp8 triliun untuk anggaran ganti rugi lahan dan penyediaan infrastruktur. Meskipun demikian dia masih belum bisa memperkirakan berapa harga permeter tanah yang akan diganti rugi.
“Kita tetap harus menunggu appraisal, mungkin 13 atau 14 Juni akan selesai,” kata dia.
Sujiastono menjamin hasil appraisal ini akan memuaskan. Pasalnya penentuan harga ganti rugi tak hanya meliaht luas tanah saja. Keberadaan tanaman, bangunan di permukaan serta abngunan di bawah tanah seperti septic tank juga masuk dalam penghitungan. Selain itu masih ada insentif sosial untuk membantu warga agar bisa memulai kehidupan di tempat yang baru.
Untuk pilihan ganti rugi, Sujiastono mengatakan secara pribadi dia ingin mengganti dalam bentuk uang. Pasalnya ganti rugi dengan uang dianggapnya paling cepat dan praktis. Meskipun demikian dalam proses musyawarah nanti pihaknya akan mengikuti keinginan ganti rugi masyarakat. Bila meminta dalam bentuk tanah maka mereka sudah menyiapkan bberapa opsi lahan ganti rugi.
“Yang jelas kami tidak bisa relokasi gratis, kalau seperti itu bisa dianggap upaya memperkaya seseorang dan kami selaku pemberi ganti rugi dan warga penerima ganti rugi bisa dituntut,” imbuh dia.
Untuk relokasi ini AP I menargetkan Agustus sudah selesai proses negosiasi. 5 Agustus nanti proses pembayaran ganti rugi sudah bisa dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Desain iPhone 17 Pro kini menginspirasi HP Android. Huawei Nova 16 SE, Itel Power 80, HMD Asha 305, dan Oppo A7 Pro Max hadir dengan harga mulai Rp1 jutaan.
Prabowo menjelaskan SMA Unggul Garuda menggunakan kurikulum IB untuk menyiapkan siswa masuk universitas terbaik dunia.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh program dan capaian pembangunan di wilayahnya harus bermuara pada kesejahteraan rakyat
Ford akan pindahkan produksi Lincoln dari China ke AS mulai 2030. Tarif impor Nautilus 52,5% jadi pendorong utama. Langkah ini ikuti strategi GM dan perkuat man
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Yogyakarta dinilai memiliki modal kuat untuk tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga melahirkan talenta dan inovasi