Advertisement

HIBAH KONI JOGJA : Pakar : Pemkot Perlu Segara Cabut Jabatan Sukamto

Ujang Hasanudin
Sabtu, 28 Mei 2016 - 11:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
HIBAH KONI JOGJA : Pakar : Pemkot Perlu Segara Cabut Jabatan Sukamto Suasana sidang korupsi KONI Jogja (Ujang Hasanudin/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Hibah Koni Jogja telah diputuskan hakim.

Harianjogja.com, JOGJA -- Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Jogja, Sukamto dinilai memanipulasi dan bersalah dalam kasus korupsi dana hiban Komite Olah Raga Nasional Indonesi (KONI) Kot Jogja.

Advertisement

Sukamto dinilai memanipulasi kegiatan tanpa diketahui pengurus KONI seperti pembangunan pusat latihan atlet daerah (PPLPD), pengadaan sarana dan prasarana olahraga, dan bantuan kelompok masyarakat. Kerugian negara Rp900 juta terdiri dari Rp800 juta untuk kelompok masyarakat yang tidak berhak menerima, dan Rp100 juta digunakan untuk kepentingan pribadi yang diklaim Sukamto dibelikan matras untuk alas latihan olahraga Taekwondo.

Sementara Sukamto menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Ia merasa tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan.

"Saya justru ingin menyelamatkan keuangan negara yang dikorupsi oknum KONI," katanya.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainurrohman mendorong walikota Jogja mengambil sikap untuk mencopot jabatan Sukamto dari Kepala Kesbang Kota Jogja, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Bahkan, kata dia, secara etika ketika pejabat negara terkena kasus korupsi yang masih dalam proses persidangan pun sejatinya harus mengundurkan diri atau berhenti sementara.

"Bagaimana mungkin seorang pejabat negara yang dalam proses hukum bisa fokus dalam tugasnya melayani masyarakat," kata Zainurrohman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

News
| Rabu, 02 Juli 2025, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement