Advertisement
INFRASTRUKTUR KULONPROGO : Truk Bolak-balik Angkut Hasil Tambang, Jalan Blubuk Rusak Parah
Advertisement
Infrastruktur Kulonprogo perlu diperbaiki.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Warga Dusun Blubuk, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo mengeluhkan jalan di lingkungan setempat yang rusak parah akibat dilalui kendaraan pengangkut hasil penambangan andesit. Mereka menuntut jalan tersebut diperbaiki sehingga aman dan nyaman dilalui.
Advertisement
Kerusakan jalan diperkirakan mencapai tiga kilometer (km) menuju lokasi penambangan di Clapar, Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap, Kulonprogo. Kondisi itu bukan hanya di Blubuk, melainkan juga wilayah Dusun Gegunung dan Pereng, Sendangsari. Seorang warga Blubuk, Sulardi mengatakan, perusahaan pengelola aktivitas penambangan sebenarnya telah berupaya melakukan perbaikan jalan. Namun, kualitasnya dinilai tidak sesuai standar sehingga cepat rusak kembali.
“Berbagai pembenahan dilakukan tapi akhirnya tetap seperti itu [rusak],” kata Sulardi saat dikonfirmasi pada Jumat (27/5/2016).
Sulardi memaparkan, warga berusaha menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah desa setempat. Mediasi dengan pihak perusahaan pun pernah dilakukan. Namun, semua itu seakan tidak membuahkan hasil. Padahal jalan rusak sudah tidak hanya menganggu kenyamanan penggunaan jalan, tetapi juga menyebabkan terjadinya beberapa kali kecelakaan.
Warga kemudian memasang puluhan papan dan poster bertuliskan keluhan tentang jalan rusak dan tuntutan untuk dilakukan perbaikan. Sulardi menegaskan, warga tidak menolak aktivitas penambangan. Namun, mereka hanya ingin jalan yang awalnya dibangun dengan swadaya masyarakat bisa kembali nyaman dilewati.
“Warga Blubuk cuma minta aspal, bukan corblok,” ujar dia.
Aktivitas penambangan andesit diketahui sudah berjalan sejak 2014 lalu. Awalnya, hasil penambangan yang diangkut berupa batu yang telah dipecah menjadi bagian-bagian kecil. Hanya saja, belakangan ini truk tampak mengangkut batu gelondongan. Warga Blubuk lainnya, Eko Supriyanto kemudian berharap ada peninjauan ulang terhadap izin penambangan tersebut, termasuk kejelasan terkait batas tonase kendaraan pengakut hasil penambangan. Menurutnya, kerusakan jalan bisa dicegah jika aturan itu ditaati.
“Dulu pernah ada rambu tonase, tapi lalu entah ke mana,” ucap Eko.
Sementara itu, pihak perusahaan pengelola aktivitas penambangan belum bisa diminta keterangan untuk menanggapi keluhan warga. Salah satu perwakilan perusahaan bernama Heri mengaku sedang rapat sehingga tidak bisa diganggu. “Maaf sedang meeting,” katanya singkat saat dihubungi pada Jumat sore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
- Rumah Duka Dipenuhi Karangan Bunga, Pemulangan Praka Farizal Disiapkan
Advertisement
Advertisement




