Advertisement
INFRASTRUKTUR KULONPROGO : Truk Bolak-balik Angkut Hasil Tambang, Jalan Blubuk Rusak Parah
Advertisement
Infrastruktur Kulonprogo perlu diperbaiki.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Warga Dusun Blubuk, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo mengeluhkan jalan di lingkungan setempat yang rusak parah akibat dilalui kendaraan pengangkut hasil penambangan andesit. Mereka menuntut jalan tersebut diperbaiki sehingga aman dan nyaman dilalui.
Advertisement
Kerusakan jalan diperkirakan mencapai tiga kilometer (km) menuju lokasi penambangan di Clapar, Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap, Kulonprogo. Kondisi itu bukan hanya di Blubuk, melainkan juga wilayah Dusun Gegunung dan Pereng, Sendangsari. Seorang warga Blubuk, Sulardi mengatakan, perusahaan pengelola aktivitas penambangan sebenarnya telah berupaya melakukan perbaikan jalan. Namun, kualitasnya dinilai tidak sesuai standar sehingga cepat rusak kembali.
“Berbagai pembenahan dilakukan tapi akhirnya tetap seperti itu [rusak],” kata Sulardi saat dikonfirmasi pada Jumat (27/5/2016).
Sulardi memaparkan, warga berusaha menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah desa setempat. Mediasi dengan pihak perusahaan pun pernah dilakukan. Namun, semua itu seakan tidak membuahkan hasil. Padahal jalan rusak sudah tidak hanya menganggu kenyamanan penggunaan jalan, tetapi juga menyebabkan terjadinya beberapa kali kecelakaan.
Warga kemudian memasang puluhan papan dan poster bertuliskan keluhan tentang jalan rusak dan tuntutan untuk dilakukan perbaikan. Sulardi menegaskan, warga tidak menolak aktivitas penambangan. Namun, mereka hanya ingin jalan yang awalnya dibangun dengan swadaya masyarakat bisa kembali nyaman dilewati.
“Warga Blubuk cuma minta aspal, bukan corblok,” ujar dia.
Aktivitas penambangan andesit diketahui sudah berjalan sejak 2014 lalu. Awalnya, hasil penambangan yang diangkut berupa batu yang telah dipecah menjadi bagian-bagian kecil. Hanya saja, belakangan ini truk tampak mengangkut batu gelondongan. Warga Blubuk lainnya, Eko Supriyanto kemudian berharap ada peninjauan ulang terhadap izin penambangan tersebut, termasuk kejelasan terkait batas tonase kendaraan pengakut hasil penambangan. Menurutnya, kerusakan jalan bisa dicegah jika aturan itu ditaati.
“Dulu pernah ada rambu tonase, tapi lalu entah ke mana,” ucap Eko.
Sementara itu, pihak perusahaan pengelola aktivitas penambangan belum bisa diminta keterangan untuk menanggapi keluhan warga. Salah satu perwakilan perusahaan bernama Heri mengaku sedang rapat sehingga tidak bisa diganggu. “Maaf sedang meeting,” katanya singkat saat dihubungi pada Jumat sore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement