Advertisement
PENCURIAN ORGAN TUBUH : LBH Buka Posko, Warga yang Miliki Kasus Serupa Dapat Melapor
Advertisement
Pencurian organ tubuh, kemungkinan ada kasus lain.
Harianjogja.com, BANTUL -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Semesta Jogja membuka posko pengaduan pencurian organ tubuh menyusul hilangnya cuping hidung milik almarhumah Wakiah, pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/28/pencurian-organ-tubuh-dprd-sempat-panggil-rsud-apa-hasilnya-723694">PENCURIAN ORGAN TUBUH : DPRD Sempat Panggil RSUD, Apa Hasilnya?)
Direktur LBH Keadilan Semesta Retna Susanti mengatakan, posko pengaduan itu mulai dibuka sejak Maret lalu saat lembaganya menangani kasus hukum almarhumah Wakiah, warga Dusun Jlagran, Poncosari, Srandakan, Bantul.
Posko itu diharapkan mendorong warga untuk berani melapor ke penegak hukum apabila ada indikasi pencurian organ tubuh.
"Kami menduga, apa yang dialami korban Wakiah hanya sebagian kecil yang tampak di permukaan. Bisa jadi masih ada kasus lain yang lebih besar," terang Retna Susanti, Sabtu (28/5/2016).
Kasus pencurian organ kata dia rentan terjadi di tubuh bagian dalam yang tidak terlihat, sehingga sulit diketahui. Pada kasus Wakiah, kasus pencurian cepat terendus, karena terjadi pada bagian tubuh sebelah luar. Ditambahkannya, selain membuka posko pengaduan lembaganya juga telah melaporkan kejadian ini ke Pengawas Rumah Sakit DIY.
Pengawas RS sejauh ini telah turun tangan dengan meminta Inspektorat Bantul mengaudit RS pelat merah tersebut.
"Kenapa Inspektorat dapat turun tanganĀ karena rumah sakit itu BUMD [Badan Usaha Milik Daerah]," paparnya.
Keluarga korban sejauh ini telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Bantul seputar dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh RSUD. Pemkab Bantul kata dia menangani khusus masalah pelanggaran prosedur administratif yang dilakukan RSUD, sedangkan masalah hukum ditangani oleh Polda DIY.
Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi sebelumnya menyatakan, telah turun tangan menyelidiki kasus ini. Inspektorat belum lama ini turut dipanggil DPRD terkait penanganan kasus pencurian hidung.
"Kasus seperti ini langka, kami masih proses penanganan," papar dia.
Korban Wakiyah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Panembahan Senopati, Bantul pada 30 Januari lalu. Setelah jasad tiba di rumah duka dari RS, keluarga korban bersama warga kaget mendapati sebagian hidung almarhumah sebelah kiri sudah hilang teriris. Keluarga sempat mempertanyakan dan berdialog dengan RS namun tidak membuahkan hasil.
Pada Maret lalu, keluarga korban akhirnya resmi melaporkan kejadian ini ke Polda DIY. Hingga saat ini, polisi belum menemukan titik terang siapa pelaku pengambilan bagian anggota tubuh secara ilegal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KJRI Jeddah: Jemaah Umrah Korban Bus Terbakar Pulang 31 Maret
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement



