Advertisement

PENCURIAN ORGAN TUBUH : LBH Buka Posko, Warga yang Miliki Kasus Serupa Dapat Melapor

Bhekti Suryani
Senin, 30 Mei 2016 - 22:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENCURIAN ORGAN TUBUH : LBH Buka Posko, Warga yang Miliki Kasus Serupa Dapat Melapor Purwantisari, anak korban memperlihatkan foto bagian tubuh ibunya yang hilang dicuri, Kamis (19/5/2016). (Bhekti Suryani/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pencurian organ tubuh, kemungkinan ada kasus lain.

Harianjogja.com, BANTUL -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Semesta Jogja membuka posko pengaduan pencurian organ tubuh menyusul hilangnya cuping hidung milik almarhumah Wakiah, pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/28/pencurian-organ-tubuh-dprd-sempat-panggil-rsud-apa-hasilnya-723694">PENCURIAN ORGAN TUBUH : DPRD Sempat Panggil RSUD, Apa Hasilnya?)

Direktur LBH Keadilan Semesta Retna Susanti mengatakan, posko pengaduan itu mulai dibuka sejak Maret lalu saat lembaganya menangani kasus hukum almarhumah Wakiah, warga Dusun Jlagran, Poncosari, Srandakan, Bantul.

Posko itu diharapkan mendorong warga untuk berani melapor ke penegak hukum apabila ada indikasi pencurian organ tubuh.

"Kami menduga, apa yang dialami korban Wakiah hanya sebagian kecil yang tampak di permukaan. Bisa jadi masih ada kasus lain yang lebih besar," terang Retna Susanti, Sabtu (28/5/2016).

Kasus pencurian organ kata dia rentan terjadi di tubuh bagian dalam yang tidak terlihat, sehingga sulit diketahui. Pada kasus Wakiah, kasus pencurian cepat terendus, karena terjadi pada bagian tubuh sebelah luar. Ditambahkannya, selain membuka posko pengaduan lembaganya juga telah melaporkan kejadian ini ke Pengawas Rumah Sakit DIY.

Pengawas RS sejauh ini telah turun tangan dengan meminta Inspektorat Bantul mengaudit RS pelat merah tersebut.

"Kenapa Inspektorat dapat turun tanganĀ  karena rumah sakit itu BUMD [Badan Usaha Milik Daerah]," paparnya.

Keluarga korban sejauh ini telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Bantul seputar dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh RSUD. Pemkab Bantul kata dia menangani khusus masalah pelanggaran prosedur administratif yang dilakukan RSUD, sedangkan masalah hukum ditangani oleh Polda DIY.

Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi sebelumnya menyatakan, telah turun tangan menyelidiki kasus ini. Inspektorat belum lama ini turut dipanggil DPRD terkait penanganan kasus pencurian hidung.
"Kasus seperti ini langka, kami masih proses penanganan," papar dia.

Korban Wakiyah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Panembahan Senopati, Bantul pada 30 Januari lalu. Setelah jasad tiba di rumah duka dari RS, keluarga korban bersama warga kaget mendapati sebagian hidung almarhumah sebelah kiri sudah hilang teriris. Keluarga sempat mempertanyakan dan berdialog dengan RS namun tidak membuahkan hasil.

Pada Maret lalu, keluarga korban akhirnya resmi melaporkan kejadian ini ke Polda DIY. Hingga saat ini, polisi belum menemukan titik terang siapa pelaku pengambilan bagian anggota tubuh secara ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement