Advertisement
PENCABULAN BANTUL : Kakek 60 Tahun Jadi Predator Anak Usia 6 Tahun
Advertisement
Pencabulan Bantul, pelaku merupakan tetangga dekat korban.
Harianjogja.com, BANTUL -- Anak berusia enam tahun menjadi korban pencabulan seorang kakek, 60. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan kejahatan asusila terhadap anak.
Advertisement
Kasus ini terungkap setelah Polsek Sedayu, Bantul menangkap kakek berinisial UN tersebut pada akhir Mei lalu. Kepala Polsek Sedayu Komisaris Polisi (Kompol) Muhamad Nawawi, mengatakan, UN diduga mencabuli anak berusia enam tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasus kejahatan asusila terhadap anak tersebut terjadi Februari hingga April 2016. Korban pertama kali dicabuli saat berbelanja di warung kelontong milik UN pada pertengahan Februari lalu. Modusnya kata Muhamad Nawawi, pelaku memangku korban seolah layaknya orang tua yang sayang terhadap anak kecil. Namun perbuatan UN berlanjut pada tindakan tidak senonoh dengan mencabuli alat intim korban.
“Tidak sampai diperkosa tapi dicabuli,” terang Muhamad Nawawi saat memberi keterangan, Kamis (2/5/2016).
Kejadian serupa diulangi pelaku pada Maret dengan modus yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Bripda MS Tual: Ahmad Sahroni Desak Proses Hukum Tuntas
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Pasar Ramadan Berpotensi Picu Macet, Dishub Minta Panitia Izin Polisi
- Jalan Sempit di Bambanglipuro Bantul Jadi Ikon Kampung Ramadan
- Proyek Tol Jogja-Solo di Purwomartani Terus Dikerjakan Jelang Mudik
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Rabu 25 Februari 2026
- Usai Aksi Demo Depan Mapolda DIY, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Advertisement
Advertisement



