Advertisement
RAZIA BANTUL : 60 PSK Ditangkap & Didenda Rp700.000, Efektifkah?

Advertisement
Razia Bantul terus digalakan selama Ramadan.
Harianjogja.com, BANTUL- Selama sebulan terakhir aparat keamanan telah menangkap lebih dari 60 orang yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) serta pasangan di luar nikah.
Advertisement
Data yang tercatat di Pengadilan Negeri (PN) Bantul sepanjang Mei hingga 14 Juni, tercatat sebanyak 68 orang disidangkan di pengadilan. Sebagian besar merupakan perempuan yang dituduh pekerja seks. Mereka dirazia oleh aparat keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Polres maupun Polsek.
Terhitung, sebanyak lima kali aparat keamanan merazia PSK dan pasangan di luar nikah. Razia makin gencar dilakukan menjelang dan memasuki bulan Ramadan.
“Mereka didenda rata-rata Rp600.000-Rp700.000 per orang,” terang Humas PN Bantul, Supandriyo, Selasa (14/6/2016).
Korban razia yang sebagian besar masyarakat ekonomi lemah itu dijerat Peraturan Daerah (Perda) No.5/2007 tentang Pelarangan Pelacuran.
“Di Perda itu tidak hanya PSK yang dapat dijerat tapi siapapun yang dinilai Perda melakukan, mengajak, memberi tanda atau isyarat perbuatan cabul. Jadi sangat luas sekali,” jelasnya lagi.
Para PSK dan pasangan di luar nikah itu dirazia di berbagai losmen dan hotel melati di Bantul. Sebagian lagi dirazia di pesisir selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement
Advertisement