Advertisement
PPDB 2016 : 2 SD di Sleman Ditegur karena Seleksi Calon Siswa dengan Tes Calistung

Advertisement
PPDB 2016 di Sleman ada dua sekolah yang ditegur
Harianjogja.com, SLEMAN- Dua SD Negeri di Sleman, terbukti melanggar larangan melakukan tes baca tulis dan berhitung (calistung) saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016/2017. Meskipun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman melarang itu saat PPDB, kedua SD nekat melakukannya.
Advertisement
Menurut Asisten Ombudsman IR (ORI) DIY Rifki Taufiqurrahman, kedua sekolah yang melakukan pelanggaran tersebut yakni SDN Model dan SDN Percobaan 3 Pakem. Kedua sekolah tersebut, kata Rifki, selama ini termasuk sekolah dengan tingkat animo pendaftar cukup tinggi di Sleman.
"Tetapi kami mendapatkan banyak laporan terkait penyimpangan proses PPDB di Sleman di kedua sekolah itu," ujar Rifki usai bertemu dengan Disdikpora Sleman, Kamis (23/6/2016).
Dia mengatakan, usai menerima laporan adanya tes Calistung di dua sekolah tersebut ORI DIY langsung mendatangi lokasi. Setelah dicek, laporan tersebut benar adanya. Menurutnya, kedua sekolah tersebut mengesampingkan persyaratan umum dan jarak sekolah sebagai syarat masuk.
Bahkan di SDN Percobaan 3 Pakem, penyaringan siswa dilakukan dengan tes akademik dan tes kepribadian. "Kami cek, ternyata benar mereka melakukan test. Setelah melakukan tes akademik, calon siswa ditest wawancara," jelasnya.
Menurut Rifki dengan adanya test tersebut, maka peluang persyaratan kematangan umur lebih kecil. Karena bukan tidak mungkin umur yang berada di bawah, mengalahkan usia yang ada di atasnya. "Kami sudah merekomendasikan agar hasil tes tidak digunakan dan sekolah tetap menggunakan persyaratan umur," jelasnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga Sleman Arif Haryono mengakui keberadaan dua sekolah yang melakukan test calistung di wilayah kerjanya. Pihaknya juga sudah memanggil kepala sekolah dan meminta membatalkan test tersebut.
"Kedua sekolah tersebut jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan Disdikpora. Padahal kamiĀ telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah, terkait larangan test calistung bagi calon siswa SD," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KSAD Terbitkan Perintah Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
Advertisement