Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Penggarap PAG Harapkan Kompensasi Sebesar 50%, Ini Kata Pemkab
Advertisement
Bandara Kulonprogo kali ini megenai permintaan kompensasi.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Bandara Kulonprogo kali ini mengenai permintaan ratusan penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG) yang terdampak pembangunan bandara Temon terhadap Puro Pakualaman mengenai kejelasan kompensasi ganti rugi tanah. Mereka juga mengharapkan kompensasi sebesar 50% nilai ganti rugi tanah.
Advertisement
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, RM Astungkoro mengatakan musyawarah bentuk ganti rugi pekan pertama menghasilkan beragam permasalahan. Permasalahan ini nantinya akan dibahas berbagai pihak terkait pada Jumat (24/6/2016) pagi.
Pembahasan ini juga akan mengakomodir keinginan sejumlah warga yang menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang dan relokasi. Lebih lanjut, Astungkoro menjelaskan lahan relokasi diutamakan bagi 518 KK yang terdampak langsung dan tidak memiliki kediaman akibat pembangunan bandara ini.
Karena itu, para penggarap lahan PAG sendiri tidak akan mendapatkan tempat dalam relokasi tersebut karena di luar jumlah terdampak tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo sendiri menyediakan lahan relokasi di tanah kas desa dan lahan PAG di daerah Girigondo dengan sistem magersari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Akui Perintah Serangan, Iran Seret AS-Israel ke PBB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 14 November 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Jumat 14 Nov 2025
- Jadwal Prameks Hari Ini, Jumat 14 November 2025, dari Stasiun Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Jumat 14 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 14 November 2025, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement




