Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Penggarap PAG Harapkan Kompensasi Sebesar 50%, Ini Kata Pemkab
Advertisement
Bandara Kulonprogo kali ini megenai permintaan kompensasi.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Bandara Kulonprogo kali ini mengenai permintaan ratusan penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG) yang terdampak pembangunan bandara Temon terhadap Puro Pakualaman mengenai kejelasan kompensasi ganti rugi tanah. Mereka juga mengharapkan kompensasi sebesar 50% nilai ganti rugi tanah.
Advertisement
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, RM Astungkoro mengatakan musyawarah bentuk ganti rugi pekan pertama menghasilkan beragam permasalahan. Permasalahan ini nantinya akan dibahas berbagai pihak terkait pada Jumat (24/6/2016) pagi.
Pembahasan ini juga akan mengakomodir keinginan sejumlah warga yang menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang dan relokasi. Lebih lanjut, Astungkoro menjelaskan lahan relokasi diutamakan bagi 518 KK yang terdampak langsung dan tidak memiliki kediaman akibat pembangunan bandara ini.
Karena itu, para penggarap lahan PAG sendiri tidak akan mendapatkan tempat dalam relokasi tersebut karena di luar jumlah terdampak tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo sendiri menyediakan lahan relokasi di tanah kas desa dan lahan PAG di daerah Girigondo dengan sistem magersari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Kemarau Mendekat, Akses Air Bersih di Gunungkidul Digenjot
Advertisement
Advertisement




