Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Penggarap PAG Harapkan Kompensasi Sebesar 50%, Ini Kata Pemkab

Advertisement
Bandara Kulonprogo kali ini megenai permintaan kompensasi.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Bandara Kulonprogo kali ini mengenai permintaan ratusan penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG) yang terdampak pembangunan bandara Temon terhadap Puro Pakualaman mengenai kejelasan kompensasi ganti rugi tanah. Mereka juga mengharapkan kompensasi sebesar 50% nilai ganti rugi tanah.
Advertisement
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, RM Astungkoro mengatakan musyawarah bentuk ganti rugi pekan pertama menghasilkan beragam permasalahan. Permasalahan ini nantinya akan dibahas berbagai pihak terkait pada Jumat (24/6/2016) pagi.
Pembahasan ini juga akan mengakomodir keinginan sejumlah warga yang menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang dan relokasi. Lebih lanjut, Astungkoro menjelaskan lahan relokasi diutamakan bagi 518 KK yang terdampak langsung dan tidak memiliki kediaman akibat pembangunan bandara ini.
Karena itu, para penggarap lahan PAG sendiri tidak akan mendapatkan tempat dalam relokasi tersebut karena di luar jumlah terdampak tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo sendiri menyediakan lahan relokasi di tanah kas desa dan lahan PAG di daerah Girigondo dengan sistem magersari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement