Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Penggarap PAG Harapkan Kompensasi Sebesar 50%, Ini Kata Pemkab
Advertisement
Bandara Kulonprogo kali ini megenai permintaan kompensasi.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Bandara Kulonprogo kali ini mengenai permintaan ratusan penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG) yang terdampak pembangunan bandara Temon terhadap Puro Pakualaman mengenai kejelasan kompensasi ganti rugi tanah. Mereka juga mengharapkan kompensasi sebesar 50% nilai ganti rugi tanah.
Advertisement
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, RM Astungkoro mengatakan musyawarah bentuk ganti rugi pekan pertama menghasilkan beragam permasalahan. Permasalahan ini nantinya akan dibahas berbagai pihak terkait pada Jumat (24/6/2016) pagi.
Pembahasan ini juga akan mengakomodir keinginan sejumlah warga yang menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang dan relokasi. Lebih lanjut, Astungkoro menjelaskan lahan relokasi diutamakan bagi 518 KK yang terdampak langsung dan tidak memiliki kediaman akibat pembangunan bandara ini.
Karena itu, para penggarap lahan PAG sendiri tidak akan mendapatkan tempat dalam relokasi tersebut karena di luar jumlah terdampak tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo sendiri menyediakan lahan relokasi di tanah kas desa dan lahan PAG di daerah Girigondo dengan sistem magersari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hujan di DIY Masih Tinggi hingga April 2026
- Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
- Sekolah di Jogja Wajib Resik-Resik Kolektif Kelola Sampah Mandiri
- Fasilitas Publik Termasuk Sekolah di Bantul Pulih Seusai Gempa Pacitan
- Bantul Belum Pastikan Pagu Dana Desa 2026, Tunggu Mekanisme Penyaluran
Advertisement
Advertisement



