Advertisement
VAKSIN PALSU : Dinkes Sleman Pastikan Peredaran Aman, Ini Alasannya

Advertisement
Vaksin palsu diklaim bebas edar di Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Peredaran vaksin palsu tak perlu dikhawatirkan. Sebab Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman melakukan pengamanan ketat untuk distribusi dan penggunaan vaksin di wilayah tersebut.
Advertisement
Kepala Dinkes Sleman, Mafilindati Nuraini menyampaikan ketatnya distribusi vaskin untuk faskes-faskes pemerintah, katanya, menjamin keamanan, mutu dan produknya. Kalaupun nanti ditemukan vaksin palsu, Linda menduga, penggunanya membeli dari luar distribusi yang selama ini dilakukan Dinkes.
"Yang kami gunakan selama ini, pasti, itu asalnya dari pusat. Jadi, penggunaannya aman dan kualitasnya terjamin. Kami berikan vaksin itu secara gratis," kata Linda, Senin (27/6/2016)
Dia mengakui, tidak semua faskes non-pemerintah mengambil vaksin tersebut dari Dinas. Beberapa klinik dan rumah skait swasta ada yang membeli vaksin secara mandiri di luar. Contohnya, vaksin jenis uniject untuk hepatitis B. Vaksin jenis ini, lanjut Linda, bisa diperoleh melalui Dinkes.
"Tetapi penggunaannya kami lakukan secara ketat. Kami batasi hanya untuk bayi usia 0-7 hari. Kami tidak melayani permintaan vaksin uniject melebihi batas usia bayi yang ditetapkan," tegasnya.
Untuk wilayah Sleman, kata Linda, distribusi vaksin setiap bulan penyerapannya bervariasi. Untuk vaksin BCG, penggunaannya rata-rata 4.400 item perbulan, vaksin campak (3.200), DPT hB dan hiB (hepatitis B) 5.700 item. Sementara, untuk vaksin HB uniject 1.490 item, vaksin TT untuk ibu hamil (1.500), dan vaksin IPT (polio injeksi) 5.000 perbulan. "Kami akan menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian terkait dugaan vaksin palsu itu. Kami juga akan mengintensifkan koordinasi dengan pihak pelayanan kesehatan swasta," ujar Linda.
Sementara,Kepala Poliklinik Tumbuh Kembang Anak RSUP Dr Sardjito dr Mei Neni Sitoresmi berharap, orangtua tidak perlu kekhawatiran untuk memvaksin anaknya. Menurut dia, berdasarkan periode pemberian vaksin pada anak apabila penyakit sudah melewati batas, maka orangtua tak perlu memberikan vaksin ulang pada buah hati.
"Pemberian vaksinasi ada periodenya, misalnya bulan kesembilan vaksin BCG dan sebagainya. Kalau melewati periodenya sudah aman, tak perlu vaksin ulang lagi," jelas Mei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Entri Data Calon Siswa di Sistem SPMB Sleman Keliru
- Pemda DIY Pastikan Layanan Publik Aman Saat ASN Jalankan WFA
- Satpol PP Kota Jogja Terus Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal ke Pedagang
- Merayakan Keindahan dalam Perbedaan Lewat Pameran Seni Rupa di Greenhost Boutique Jogja
- Bazar Buku Internasional BBW Datang Lagi ke JEC Bantul, Catat Tanggalnya
Advertisement
Advertisement