Advertisement
Channel You Tube Masjid Jogokariyan Diblokir, Dituding Berafiliasi dengan Kelompok Ekstremis

Advertisement
Harianjogjacom, JOGJA—Channel YouTube resmi milik Masjid Jogokariyan tidak bisa diakses alias diblokir. Kanal You Tube Masjid Jogokariyan selama ini dikenal aktif menyebarkan dakwah dan kajian keagamaan.
Pemblokiran akun Youtube Masjid Jogokariyan ini disampaikan langsung pihak pengelola masjid melalui akun Instagram resmi mereka pada Rabu (19/6/2025)
Advertisement
Mereka mengungkapkan bahwa pemblokiran kanal tersebut dilakukan oleh pihak YouTube dengan alasan dugaan afiliasi dengan kelompok ekstremis atau kriminal.
Melalui video singkat yang diunggah, pihak pengelola masjid menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut.
"Setelah bertahun-tahun menyebarkan dakwah, kajian, dan inspirasi umat, channel itu kini tidak bisa lagi diakses," tulis akun Instagram @masjidjogokariyan.
"Kami dianggap melanggar peraturan YouTube karena berafiliasi dengan kelompok ekstrimis atau kriminal. Tidak masuk akal," ungkap mereka dengan tegas.
Mereka menegaskan bahwa selama ini kanal tersebut hanya berfokus pada dakwah dan kegiatan keagamaan.
Meskipun menghadapi tantangan ini, pihak pengelola Masjid Jogokariyan tetap teguh pada komitmennya untuk menyebarkan dakwah.
Sebagai bentuk solidaritas, pengelola masjid juga mengajak warganet untuk terus mendoakan agar dakwah Masjid Jogokariyan tetap berjalan dengan lancar.
"Saat suara kebenaran dibungkam, jangan biarkan doamu ikut diam. Doakan terus Masjid Jogokariyan agar tetap kuat di jalan dakwah, agar tak goyah di tengah fitnah, agar istiqomah membela umat," tutup unggahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Impor ke AS Tak Jadi 32 Persen, Pelaku Ekspor Bantul Bernapas Lega
- Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan Bagi Warga Miskin di Kalurahan Wates
- Pemkab dan DPRD Sleman Bakal Hidupkan Kembali Aktivitas Perdagangan di Pasar Godean
- 1.000 KK Peserta PKH di DIY Graduasi, Mensos: Penghasilan di Atas UMR, Tak Lagi Menerima Bansos
- Batas Waktu Berakhir, Satpol PP Gunungkidul Minta Bangunan Liar di Pantai Drini Segera Dibongkar
Advertisement
Advertisement