Advertisement
Satpol PP Kota Jogja Terus Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal ke Pedagang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja terus menyosialisasikan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat, khususnya para pemilik warung, di wilayahnya.
Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Jogja, Ahmad Hidayat mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan lima kali sosialisasi, dan tiga diantaranya sudah dilaksanakan pada minggu kedua pada bulan Juni 2025.
Advertisement
BACA JUGA: Rokok Ilegal di Kota Jogja Jarang Ditemukan, Ini Alasannya
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dan para pedagang memahami bahwa rokok ilegal merugikan negara karena tidak membayar cukai. Kita sasar warung-warung kecil karena dari pengamatan lapangan, masih ada indikasi mereka menjual rokok ilegal yang dititipkan oleh sales,” jelas Dayat dikutip dari laman resmi Pemkot, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, efek kerugian negara akibat rokok ilegal sangat besar karena hilangnya potensi pendapatan dari pajak. Oleh sebab itu, Satpol PP berupaya memaksimalkan edukasi, baik melalui kunjungan langsung ke lapangan maupun lewat media cetak, elektronik, dan baliho.
“Kami juga mengingatkan bahwa sanksi bagi pelanggaran cukup berat. Pelanggar dapat dikenakan denda minimal dua kali lipat hingga maksimal lima kali lipat dari nilai cukai. Dendanya langsung dipungut oleh pihak Bea Cukai, tanpa proses pengadilan. Barang bukti juga langsung dimusnahkan dan tidak bisa dikembalikan,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan, penegakan hukum semakin ketat sejak tahun 2024. Salah satu kasus yang ditemukan tahun lalu, yaitu di sebuah konter HP di daerah Mergangsan, berhasil di amankan ribuan batang rokok ilegal. Bahkan, di Kotagede pernah ditemukan warung yang melanggar dua kali dan langsung dikenakan denda lebih berat.
Meski demikian, ia mengakui bahwa saat ini keberadaan rokok ilegal di Kota Jogja sudah mulai berkurang drastis berkat upaya sosialisasi yang masif. “Sekarang yang bermain biasanya di wilayah perbatasan kabupaten. Tapi kami tetap siagakan tim intel untuk mengawasi potensi peredaran di Kota Jogja,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Operasional Melaut Masih Tinggi, Pelabuhan Sadeng Gunungkidul Butuh SPBU Khusus Nelayan
- Jadi Palang Merah Tertua, Sejarah PMI Jogja Akan Dibukukan
- Suhu Udara Jogja Terasa Lebih Dingin, Ini Penyebabnya Versi BMKG
- Pelebaran Jalan Bantul Menimbulkan Kemacetan, Penebangan Pohon Dikebut
- Hingga Juli 2025, Enam Orang di Kota Jogja Meninggal Akibat Leptospirosis
Advertisement
Advertisement