Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
Jelang hari raya Paskah Gereja St Antonius Padua Kotabaru disterilisasi untuk mencegah keberadaan benda-benda berbahaya selama pelaksanaan ibadah paskah
Petugas gabungan menunjukkan rokok ilegal yang beredar di wilayah Turi, Selasa (20/6/2023)/Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP Kota Jogja kembali melaksanakan operasi gabungan gempur rokok ilegal beberapa waktu lalu. Terakhir dilakukan di kawasan Terminal Giwangan.
Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Jogja Ahmad Hidayat menuturkan pperasi ini merupakan kegiatan untuk melakukan penertiban pada peredaran rokok ilegal di Kota Jogja. "Kegiatan ini kami gencar lakukan setidaknya sekali dalam sebulan," katanya, Sabtu (20/7/2024)
BACA JUGA: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Sosialisasi DBHCHT Digencarkan
Menurutnya, operasi tersebut merupakan langkah preventif dalam memutus peredaran rokok ilegal di Kota Jogja. Pihaknya turut memberikan edukasi kepada para pedagang.
"Kami juga mendatangi kembali satu warung yang pada operasi sebelumnya ditemukan rokok ilegal, dan sekarang sudah tidak menjualnya lagi,” ujar Hidayat.
Menurutnya dengan adanya operasi gempur rokok ilegal yang dilakukan secara rutin dan masif dapat berdampak pada kepatuhan dan ketertiban masyarakat. Khususnya para pedagang untuk tidak membeli ataupun menjual rokok ilegal.
Dalam satu tahun, setidaknya ada 10 kali operasi gabungan gempur rokok ilegal. Berkat gencarnya operasi, Hidayat mengatakan temuan rokok ilegal di Kota Jogja relatif jarang.
"Setahun belakangan ini juga sudah jarang kami temui perdaran ataupun penjualan rokok illegal di wilayah Kota Jogja. Terakhir ada temuan justru bukan di warung kelontong yang menjual rokok, tapi di warung makan,” imbuhnya.
Pemeriksa Bea Cukai Yogyakarta Afifurrahman mengajak masyarakat untuk dapat membasmi peredaran rokok illegal. Sebab, keberadaan rokok ilegal akan merugikan negara dari sisi pendapatan negara.
“Penjual maupun produsen rokok ilegal akan dikenakan sanksi tegas berupa penyitaan barang hingga pembayaran denda tiga kali lipat nilai cukai dari jumlah rokok ilegal yang dijual,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang hari raya Paskah Gereja St Antonius Padua Kotabaru disterilisasi untuk mencegah keberadaan benda-benda berbahaya selama pelaksanaan ibadah paskah
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.