Advertisement
PENJUALAN KENDARAAN : Ikuti OJK, Yamaha Lakukan Transparansi Pembiayaan

Advertisement
Penjualan kendaraan oleh Yamaha dilakukan secara transparan
Harianjogja.com, SLEMAN-Program Merdeka Dari Angsuran Mahal menjadi salah satu bentuk dukungan Yamaha terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengatasi masalah pembiayaan sepeda motor. Program ini menawarkan uang muka atau down payment (DP) ringan dengan angsuran yang murah.
Advertisement
Untuk angsuran Mio Z misalnya, untuk kredit 35 kali hanya dibutuhkan angsuran Rp629.000 per angsuran dari sebelumnya mencapai Rp755.000, N-Max dari sebelumnya Rp1,257 juta hanya menjadi 1,065 juta, begitu juga dengan Vixion dari Rp1,124 juta menjadi Rp1,060 juta.
Koordinator Marketing Area Direct Distribution System 3 (Jogja, Kedu, Purwokerto) PT Yamaha Indonesia Motor Manufacture (YIMM), Ronald Djapari mengatakan, industri motor semakin tumbuh dan operasional perusahaan ditopang melalui kredit.
Dalam rangka menyehatkan kualitas kredit, OJK mengeluarkan surat imbauan yang isinya tentang pengaturan penyehatan kualitas kredit.
“Surat imbauan ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen melalui transparansi yang diwujudkan dengan memerdekakan konsumen dari angsuran mahal,” kata Ronald ditemui wartawan di sela-sela expo Yamaha di Ambarukmo Plaza, Sabtu (20/8/2016) lalu.
Transparansi yang ia maksud adalah kini untuk membeli unit motor di Yamaha, baik melalui perusahaan leasing manapun, seluruh nilai angsuran yang ditawarkan sama.
“Angsuran merdeka itu konsepnya, harga sudah di-nett-kan sehingga konsumen tidak khawatir dan tidak perlu pindah-pindah [leasing]. Kalau sebelumnya ada penawaran harga yang berbeda, sekarang sudah seragam,” kata Ronald.
Perusahaan leasing yang bekerja sama dengan Yamaha di antaranya adalah Bussan Auto Finance (BAF), Adira Finance, WOM Finance, OTO Finance, dan Mandiri Utama Finance (MUF).
Menurutnya dengan mengikuti petunjuk dari OJK yang sudah dikeluarkan per 1 Juli 2016, sasaran Yamaha tidak lagi semata untuk penjualan tetapi untuk memuaskan pelayanan pada pelanggan.
“Kami dan leasing menganggap hal ini positif. Rule OJK, kita follow [ikuti] per 1 Agustus kemarin,” ujarnya.
Ia mengklaim Yamaha menjadi merek motor pertama yang mengaplikasikan imbauan OJK tersebut.
Sementara itu, Director Yamaha Sumber Baru Motor DIY, Warsiyanto merasa beruntung dengan kebijakan Yamaha ini. “Yamaha tidak segan-segan memberi bentuk ketegasan. Dealer menjadi terbantu karena ada keseragaman harga sehingga tidak ada perang servis,” tuturnya.
Menurut informasi yang diperolehnya, surat yang dikeluarkan OJK masih sebatas imbauan sampai akhir 2016 ini. Namun, mulai 1 Januari 2017, aturan tersebut harus diikuti seluruh merek motor di Indonesia.
“Sampai Desember ini kita latihan. Harapannya dengan kemudahan, berpotensi meningkatkan penjualan,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Tim Pengintai Penculikan Kacab Bank BUMN di Jakarta
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 27 Agustus 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Viral Remote Worker, RWID Online Klarifikasi dan Buka Peluang Dialog
- JCW 2025 Jadi Tempat Berkumpulnya Penggemar Kopi Tanah Air
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 27 Agustus, dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 27 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement