Advertisement

DPRD DIY : Mandul, Tiga Perda DIY Dievaluasi

Sunartono
Jum'at, 26 Agustus 2016 - 00:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
DPRD DIY : Mandul, Tiga Perda DIY Dievaluasi

Advertisement

DPRD DIY tengah merapikan produk hukum yang dimiliki daerah.

Harianjogja.com, JOGJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY) mengevaluasi tiga produk hukum Peraturan Daerah (Perda) DIY yang belum memberikan dampak positif yang signifikan dalam implementasinya di lapangan. Selain itu, wakil rakyat mengusulkan evaluasi ketiga Perda tersebut meski diundangkan belum genap lima tahun.

Advertisement

Ketiga produk hukum tersebut adalah, Perda No. 12/2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan. Kemudian Perda No.12/2010 tentang penanggulangan HIV/AIDS dan Perda No.13/2010 tentang pencegahan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Napza.

Ketua Pansus Pengawasan Perda DPRD DIY Joko Purnomo menjelaskan, berdasarkan pemantauan di lapangan dan hasil koordinasi dengan sejumlah dinas, ketiga Perda tersebut memang belum efektif implementasinya di lapangan.

"Ketika Pansus berdialog dengan teman-teman dinas [Satuan Kerja Perangkat Daerah], memang perlu dipertajam lagi, bahasanya belum puas dengan sejumlah aturan dalam Perda itu, utamanya belum ada efek jera," terang politikus PDIP ini, Kamis (25/8/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hujan Abu Vulkanik Gunung Semeru, Penerbangan di Bandara Malang Tidak Terdampak

News
| Selasa, 03 Juni 2025, 21:22 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Wisata Sungai di Canden Bantul

Wisata
| Sabtu, 31 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement