Advertisement
DPRD DIY : Mandul, Tiga Perda DIY Dievaluasi

Advertisement
DPRD DIY tengah merapikan produk hukum yang dimiliki daerah.
Harianjogja.com, JOGJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY) mengevaluasi tiga produk hukum Peraturan Daerah (Perda) DIY yang belum memberikan dampak positif yang signifikan dalam implementasinya di lapangan. Selain itu, wakil rakyat mengusulkan evaluasi ketiga Perda tersebut meski diundangkan belum genap lima tahun.
Advertisement
Ketiga produk hukum tersebut adalah, Perda No. 12/2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan. Kemudian Perda No.12/2010 tentang penanggulangan HIV/AIDS dan Perda No.13/2010 tentang pencegahan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Napza.
Ketua Pansus Pengawasan Perda DPRD DIY Joko Purnomo menjelaskan, berdasarkan pemantauan di lapangan dan hasil koordinasi dengan sejumlah dinas, ketiga Perda tersebut memang belum efektif implementasinya di lapangan.
"Ketika Pansus berdialog dengan teman-teman dinas [Satuan Kerja Perangkat Daerah], memang perlu dipertajam lagi, bahasanya belum puas dengan sejumlah aturan dalam Perda itu, utamanya belum ada efek jera," terang politikus PDIP ini, Kamis (25/8/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hujan Abu Vulkanik Gunung Semeru, Penerbangan di Bandara Malang Tidak Terdampak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ajari Santri Soal Keselamatan Berkendara Sejak Dini, AMY Menggelar Vario EduRide di Ponpes Al-Hadi II Bangunjiwo, Bantul
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 3 Juni 2025, dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 3 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Bus Damri Jogja ke Bandara YIA dan Sekitarnya
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Selasa 3 Juni 2025
Advertisement
Advertisement