Advertisement

Pemkot Jogja Imbau Pembagian Daging Kurban Tidak Menggunakan Plastik

Ariq Fajar Hidayat
Selasa, 03 Juni 2025 - 19:57 WIB
Sunartono
Pemkot Jogja Imbau Pembagian Daging Kurban Tidak Menggunakan Plastik Ilustrasi pembagian daging hewan kurban. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan plastik atau kemasan yang tidak ramah lingkungan saat pembagian daging kurban pada Iduladha mendatang.

Kabid Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Supriyanto menjelaskan bahwa kemasan plastik akan terurai dalam waktu lama, sehingga tidak ramah lingkungan. Ia pun menyarankan kemasan ramah lingkungan seperti menggunakan dedaunan.

Advertisement

“Banyak kemasan ramah lingkungan yang bisa digunakan, misal pakai bungkus daun pisang atau daun jati, tapi daun harus dipastikan bersih. Daun juga jadi salah satu solusi yang baik bagi lingkungan,” kata Supriyanto, Selasa (3/6/2025).

BACA JUGA: Ini Daftar Lokasi Pawai Takbir Keliling 2025 di Jogja, Sleman, Bantul dan Sekitarnya

Imbauan pemakaian kemasan ramah lingkungan untuk daging kurban ini pun telah diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jogja Nomor 100.3.4/1868 tahun 2025. SE tersebut juga mengatur limbah daging kurban agar tidak dibuang di sungai maupun saluran air hujan.

Supriyanto meminta agar darah hewan kurban ditampung di lubang sendiri yang bisa ditimbun dengan tanah. Limbah daging kurban berupa jeroan disebut tidak layak dibuang ke sungai karena dapat mencemari lingkungan.

“Untuk brodot sapi dibuat lubang khusus dan isinya dibuka, lalu ditimbun di tanah itu bisa jadi pupuk. Tapi kalau dibuang ke sungai bisa jadi pencemaran,” katanya.

Kabid Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sri Panggarti menjelaskan berdasarkan SE Wali Kota selain mengatur kemasan daging kurban, juga untuk mencegah penyebaran penyakit yang berasal dari hewan.

BACA JUGA: Daftar 15 Siswa Peraih Nilai Tertinggi ASPD 2025 Jenjang SD di Jogja, 1 Anak Raih Poin Sempurna

Penyakit yang menjadi perhatian diantaranya antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK), dan Lumpy Skin Disease (LAD). Maka dari itu, ia mengimbau pembeli hewan kurban untuk tetap meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Pada saat takmir membeli, sebaiknya selalu minta SKKH, mau dibeli dari daerah manapun,” kata Sri Panggarti.

Ia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan hewan kurban yang sakit agar menghubungi Call Center DPP Kota Jogja yang sudah disiapkan di nomor 085713013997.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

9 Desa di Jateng Jadi Proyek Percontohan Penanggulangan Kemiskinan, Ini Daftarnya

News
| Kamis, 05 Juni 2025, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Wisata Sungai di Canden Bantul

Wisata
| Sabtu, 31 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement