Advertisement
PROSTITUS ONLINE : Sulit Diberantas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Prostitusi online memerlukan penanganan khusus.
Harianjogja.com, SLEMAN- Maraknya bisnis atau jasa prostusi dinilai sulit diberantas. Setiapkali diblokir, akun-akun atau situs penyedia konten pornografi maupun lapak jasa seks diblokir tetap bermunculan.
Advertisement
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sleman Eko Supriyanto, tidak hanya prostitusi online, bisnis esek-esek offline pun masih sulit diberantas.
Sebab, untuk membuktikan ada tidaknya jasa esek-esek, penegak hukum harus mengantongi bukti-bukti. Seperti adanya pelaku, saksi, barang bukti lain. "Kalau bisa tertangkap tangan," katanya kepada wartawan, Kamis (1/9/2016).
Untuk menangkap tangan bisnis ini, penegak hukum bisa melakukan penyamaran. Tanpa melakukan itu, upaya untuk membongkar bisnis prostitusi seperti di tempat-tempat hiburan maupun salon, itu sulit diberantas.
"Kalaupun ada salon yang diindikasikan berbisnis prostitusi, biasanya hanya diberi sanksi penyalahgunaan izin. Ini karena Sleman belum memiliki peraturan daerah soal prostitusi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jembatan Kereta Api Ambruk di Jiangsu China, Lima Pekerja Tewas
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
- Empat Pemuda Mabuk Curi Motor di Pleret, Satu Masih Buron
- Kuota Penonton PSIM Jogja vs Persis Solo Naik Jadi 9.000 Orang
- Pemkab Gunungkidul Targetkan 5.000 Alat Timbang Ditera Ulang di 2026
Advertisement
Advertisement



