Advertisement

KAMPUS JOGJA : Sekolah Vokasi Kritik Aturan Menteri

Kamis, 06 Oktober 2016 - 01:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KAMPUS JOGJA : Sekolah Vokasi Kritik Aturan Menteri Siswa SMK Muhammadiyah 1 Solo memperagakan sistem kerja bengkel di laboratorium sepeda motor sekolah mereka, Kamis (18/12/2014). Peragaan kerja bengkel sepeda motor tersebut mereka lakukan dalam rangka peluncuran laboratorium baru tersebut yang dilakukan bersamaan dengan perayaan milad atau ulang tahun ke-50 sekolah vokasi itu. (Ivanovich Aldino/JIBI - Solopos)

Advertisement

Kampus Jogja mempertanyakan Peraturan Menristekdikti.

Harianjogja.com, JOGJA - Direktur Sekolah Vokasi (SV) Universitas Gadjah Mada (UGM) Hotma Prawoto bersama Forum Pendidikan  akan mendatangi Kantor Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti), Kamis (6/10/2016) ini.

Advertisement

Kedatangan Hotma menemui Menristekdikti ini tujuannya untuk mengkritisi peraturan menteri yang dianggapnya bakal mematikan eksistensi sekolah vokasi di Tanah Air.

Aturan yang dia maksud adalah Peraturan Menristekdikti Nomor 50 Tahun 2015. Hotma menyebut banyak sekali aturan yang membelenggu sekolah vokasi dalam Permenristekdikti itu. Hanya saja, ada dua poin krusial yang menurutnya berpotensi mematikan sekolah vokasi.

Poin pertama, menurut dia, dalam satu daerah jumlah program studi vokasi tidak lebih dari satu. Jadi sekolah vokasi tidak boleh membuka jurusan baru yang sudah dimiliki sekolah vokasi lainnya dalam satu daerah itu.

Kemudian kedua, universitas tidak boleh membuka prodi vokasi lebih dari 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenhub: 31 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Berhasil Diselamatkan

News
| Kamis, 03 Juli 2025, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement