Advertisement
Sopir Taksi di Bantul Tewas Usai Minum Oplosan
Advertisement
Seorang sopir taksi di Bantul tewas usai meneggak miras oplosan
Harianjogja.com, BANTUL— Seorang sopir taksi meninggal dunia diduga setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan. Korban ditemukan telah membiru kaku setelah pesta miras. Dugaan lain korban juga memiliki penyakit dalam.
Advertisement
Kapolsek Sewon Kompol Iman Santoso mengatakan kejadian tewasnya seorang sopir taksi bernama Sapto Purnomo ini berawal ketika pada Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 18.30 WIB korban bersama Bambang Jatmiko sesama supir taksi melakukan pesta miras oplosan jenis ciu yang dicampur dengan minuman kemasan. Usai pesta Miras yang membuat mereka mabuk, keduanya lalu tidur.
Sapto warga Dusun Kauman, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul lalu ditemukan meninggal dunia di rumah rekannya sesama sopir keesokan harinya pada Rabu (12/10/2016) pukul 06.30 WIB di Dusun Jombor, Desa Umbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.
Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi meninggal oleh si pemilik rumah. “Awalnya menduga karena minuman keras namun teman lainnya yang juga meminum minuman yang sama tidak kenapa-kenapa. Jadi kemungkinan korban menderita peyakit dalam,” ujar Imam, Rabu (12/10/2016).
Dari hasil pemeriksaan fisik mayat, lanjutnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun saat ingin melakukan penyelidikan lebih lanjut kata Imam, keluarga korban tidak mengijinkan untuk dilakukan otopsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement