PENCABULAN GUNUNGKIDUL : Guru SD Lecehkan Siswinya Sendiri
Advertisement
Pencabulan Gunungkidul dilakukan seorang pendidik.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Kepolisian Sektor Ponjong menetapkan S,50, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang menimpa BK,11, salah seorang siswi SD di Ponjong. Penetapan Guru SD sebagai tersangka ini juga mementahkan adanya rumor kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Advertisement
Kapolsek Ponjong Komisaris Polisi Saman mengatakan penetapan S sebagai pelaku tindak pencabulan kepada siswi SD dilakukan petugas sejak Selasa (11/10/2016) lalu. peningkatan status dari terperiksa menjadi tersangka tidak lepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan mulai dari pemanggilan saksi-saksi keterangan dari korban, hingga pengakuan dari S sendiri.
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=758570">KASUS ASUSILA GUNUNGKIDUL : Datang Pagi untuk Piket, Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Guru)
“Prosesnya jalan terus. Dengan penetapan ini juga sebagai bukti bahwa polisi serius mengungkap kasus itu sampai tuntas,” kata Saman kepada wartawan, Rabu (12/10/2016).
Dia menjelaskan, meski ditetapkan sebagai tersangka, pelaku S tidak harus menjalani masa penahanan. Hal itu terjadi karena ada jaminan S tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti tindak pidana yang telah dilakukan.
“Atas perbuatannya itu, S kami jerat Pasal 82 ayat (2) UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun,” kata mantan Kapolsek Karangmojo ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Kegiatan Kampanye Terakhir Ketiga Calon Wali Kota Jogja Jelang Masa Tenang
- Pasangan Agung-Ambar Tutup Kampanye dengan Pesta Rakyat
- Konstruksi Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Ruas Jogja-SS Banyurejo Capai 70,28 Persen, Ditargetkan Rampung 2026
- Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Minggu 24 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement