Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Ilustrasi korban pelecehan seksual (JIBI/Solopos/Dok.)
Pencabulan Gunungkidul dilakukan seorang pendidik.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Kepolisian Sektor Ponjong menetapkan S,50, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang menimpa BK,11, salah seorang siswi SD di Ponjong. Penetapan Guru SD sebagai tersangka ini juga mementahkan adanya rumor kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Ponjong Komisaris Polisi Saman mengatakan penetapan S sebagai pelaku tindak pencabulan kepada siswi SD dilakukan petugas sejak Selasa (11/10/2016) lalu. peningkatan status dari terperiksa menjadi tersangka tidak lepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan mulai dari pemanggilan saksi-saksi keterangan dari korban, hingga pengakuan dari S sendiri.
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=758570">KASUS ASUSILA GUNUNGKIDUL : Datang Pagi untuk Piket, Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Guru)
“Prosesnya jalan terus. Dengan penetapan ini juga sebagai bukti bahwa polisi serius mengungkap kasus itu sampai tuntas,” kata Saman kepada wartawan, Rabu (12/10/2016).
Dia menjelaskan, meski ditetapkan sebagai tersangka, pelaku S tidak harus menjalani masa penahanan. Hal itu terjadi karena ada jaminan S tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti tindak pidana yang telah dilakukan.
“Atas perbuatannya itu, S kami jerat Pasal 82 ayat (2) UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun,” kata mantan Kapolsek Karangmojo ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.