Advertisement
KESEHATAN JOGJA : Mahal, Warga Enggan Antisipasi Virus Torch
Advertisement
Kesehatan Jogja dijaga dengan memberikan layanan gratis.
Harianjogja.com, JOGJA -- Menjelang akhir tahun, Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos), Dinas Kesehatan DIY menggratiskan pengobatan 500 ibu usia subur dari Torch atau penyakit yang berpotensi mengakibatkan bayi lahir cacat.
Advertisement
Torch merupakan singkatan dari empat virus, Toxoplasma gondii (toxo), Rubella, Cyto Megalo Virus (CMV), Herpes Simplex Virus (HSV). Virus ini sering dijumpai pada kucing, virus rubela, CMV, dan Harves, ketiganya akibat kurang menjaga pola hidup bersih.
Kepala Seksi Pemeliharaan Kesehatan, Badan Pelaksana Jamkesos DIY, Agus Priantoro mengatakan untuk wilayah DIY, ia memperkirakan angka prevalensi mencapai sekitar 105.000 orang.
"Harga normal pemeriksaan torch sekitar Rp4,8 jutaan," katanya disela-sela seleksi pemeriksaan Torch pada ibu-ibu di kantornya, Kamis (13/10/2016).
(Baca Juga :http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/18/kampus-jogja-tekan-angka-torch-mahasiswa-ugm-inisiasi-ini-720498"> KAMPUS JOGJA : Tekan Angka TORCH, Mahasiswa UGM Inisiasi Ini)
Selama ini diakui Agus banyak warga yang enggan memeriksa bebas virus Torch karena biayanya cukup mahal sehingga sulit terjangkau terutama oleh warga miskin.
Agus mengklaim Bapel Jamkesos DIY telah berupaya membantu pengobatan ibu dari torch sejak dua tahun lalu. Namun payung hukumnya baru terbit pada akhir September lalu melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2016.
Karena sudah ada payung hukum, pihaknya menganggarkan Rp1,9 miliar biaya pengobatan bagi ibu-ibu yang berusia produktif agar terbebas dari torch. Biaya tersebut direncanakan akan ditambah sampai Rp8 miliar pada tahun depan dengan sasaran 2.000-2.500 ibu.
Lebih lanjut Agus mengatakan agar bantuan pengobata tepat sasaran, pihaknya membatasi calon penerima bantuan pengobatan gratis deng beberapa kriteria, di antaranya ibu dengan usia maksimal 35 tahun, pernah mengalami keguguran, dan memiliki anak berkebutuhan khusus. Jika terbukti ada indikasi salah satu dari torch, maka pasien akan menjalani pengobatan selama tiga bulan.
Jamkesos DIY juga sudah menjalin kerjasama dengan lima rumah sakit daerah di kabupaten kota dan satu rumah sakit swasta untuk melayani pengobatan ibu hamil dari torch. Rencana kedepannya rumah sakit yang melayani pengobatan tersebu tersebu diperbanyak.
"Pengobatan torch diprogramkan bertujuan untuk cegah kelahiran cacat pada ibu hamil sehingga bisa menurunkan angka kematian bayi dan mengurangi kematian ibu," tutur Agus.
Ika Milawati, 31, warga Cokrodiningratan, Jetis, ikut mendaftar pengobatan torch untuk mengetahui kondisi kandungannya. Ia mengaku mengalami dua kali keguguran sejak menikah enam tahun lalu dan hingga kini belum dikaruniai anak. "Kalau selama ini saya periksa baik-baik saja," ucap Ika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fasilitasi Pesawat Pengebom AS, Pangkalan Inggris Jadi Target Iran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement




