Advertisement

PILKADA JOGJA : Kampanye Terbuka Tak Pengaruhi Elektabilitas Paslon

Ujang Hasanudin
Kamis, 20 Oktober 2016 - 09:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PILKADA JOGJA : Kampanye Terbuka Tak Pengaruhi Elektabilitas Paslon JIBI/Harian Jogja/Desi SuryantoPekerja menyelesaikan pesanan alat peraga kampanye di rumah produksi Ekatex di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Kamis (06/03 - 2014). Jelang masa kampanye menjadi berkah tersendiri bagi usaha konveksi dan sablonase, peningkatan jumlah pesanan mencapai 30% dari bulan biasa, sedangkan 80% pemesan atribut kampanye malah justru datang dari luar pulau Jawa.

Advertisement

Pilkada Jogja diharapkan tidak menggelar kampanye terbuka

Harianjogja.com, JOGJA -- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Anti-Kekerasan Yogyakarta atau Makaryo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menghapus jadwal kampanye terbuka dalam proses pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja 2017.

Advertisement

Anggota Makaryo, Tri Wahyu KH menambahkan sejauh ini kampanye atau rapat terbuka pasangan calon tidak mempengaruhi elektabilitas pasangan calon. Justru, kata dia, kualitas kekerasan semakin meningkat. Bukan hanya gesekan antarsimpatisan partai melainkan juga antarwarga.

Peristiwa kekerasan di Jalan Damai Ngaglik Sleman dalam Pilkada Sleman dan kejadian di Lapangan Trirenggo dalam Pilkada Bantul, serta kekerasan yang menimpa anggota panitia pengawas Kecamatan Sanden Bantul menjadi catatan buruk kampanye terbuka. Polisi diakuinya juga sering menangkap simpatisan membawa senjata tajam saat akan berkampanye.

Sederet peristiwa kekerasan dalam kampanye, kata dia, proses hukumnya tidak sampai menyentuh kepada pasangan calon, "Siapa yang bertanggung jawab ketika kekerasan terjadi dalam kampanye, sementara gesekan sulit terhindarkan," ujar Tri Wahyu.

Tri Wahyu mengungkapkan saat ini sudah ada potensi-potensi gesekan pilwalkot, di antaranya ditemukan sebuah spanduk yang bertuliskan "Menang Harga Mati" di ruas Jalan Protokol. Dia berharap spanduk bernada provokatif tersebut menjadi perhatian serius dari penyelenggara pilwalkot.

Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto mengatakan apa yang disampaikan Makaryo juga menjadi visi KPU menciptakan kampanye damai, aman, dan tertib. Soal kampanye terbuka, kata dia, diatur dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Dalam aturan tersebut mengatur soal kampanye termasuk kampanye terbuka atau rapat umum bagi tiap pasangan calon. Karena sudah diatur, kampanye terbuka menjadi hak tiap pasangan calon. Oleh karenanya KPU perlu mengkonsultasikannya dengan pasangan calon, tim sukses pasangan calon, serta Badan Pengawas Pemilu.

"Tentu kita juga mendorong upaya untuk kepentingan yang lebih besar demi pilwali yang berkulitas tanpa dinodai tindakan kecurangan dan kekerasan," kata Wawan.

Wawan mengakui potensi terjadinya gesekan kemungkinan terjadi dalam rapat terbuka. Potensi itu, kata dia, juga sempat disampaikan oleh Bawaslu. Ia mengatakan masukan dari Makaryo akan memperkuat KPU dalam menyusun aturan untuk pilwalkot yang aman dan tertib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement