Advertisement
UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Sampai Sejauh Mana Keterlibatan Polisi Berpangkat Kompol Sebagai Pengedar?
Advertisement
Uang palsu Gunungkidul masuk dalam tahapan pemeriksaan.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat berjanji pihaknya akan memproses kasus pengedaran uang palsu (upal) yang dilakukan oleh anggota Ditshabara Polda DIY Kompol Maryadi.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/20/uang-palsu-gunungkidul-kapolda-akan-beri-sanksi-tegas-bagi-polisi-pengedar-upal-762333">UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Kapolda Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Polisi Pengedar Upal)
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan hingga hari ini pihaknya masih mendalami peran dari anggota perwira menengah polisi tersebut. Akan diselidiki apakah yang bersangkutan memiliki jaringan dalam mengedarkan upal.
"Kasus ini diproses pidana umum. Penyidikan dilakukan oleh Polres Gunungkidul namun sepenuhnya kami membackup," ujar dia, Kamis (20/10/2016)
Ia menambahkan, saat ini untuk yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian keterlibatan tersangka dan dari mana tersangka mendapatkan upal masih dalam pendalaman.
Sebelumnya pada hari Selasa (18/10/2016) perwira polisi tersebut ditangkap oleh jajaran reserse dan kriminal Polres Gunungkidul karena kedapatan mengedarkan uang palsu dengan pecahan Rp100.000. Kemudian saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut tersangka tersebut juga didapati menyimpan uang palsu sejumlah Rp71 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Perayaan Hari Ibu Soroti Tantangan dan Peran Strategis Perempuan
- Irigasi Karangtalun Sleman Ditingkatkan untuk Percepat Masa Tanam
- Polda DIY Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Saat Libur Nataru
- Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
- Lonjakan Arus Nataru Berpotensi Padati Tol Jogja-Solo
Advertisement
Advertisement




