Advertisement

KEMISKINAN JOGJA : Luas Lahan Permukiman Kumuh Terbesar di Umbulharjo

Redaksi Solopos
Minggu, 23 Oktober 2016 - 23:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KEMISKINAN JOGJA : Luas Lahan Permukiman Kumuh Terbesar di Umbulharjo JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo BayuHUNIAN LIAR - Beberapa bangunan yang dijadikan hunian di kawasan bantaran Kali Pepe, Belakang kantor Bank BRI, Jl Jendral Sudirman tampak kumuh, Senin (18 - 6). Pemerintah Kota Solo memberi tengat waktu kepada pemilik hingga 1 Juli 2012 untuk membongkar bngunan tersebut

Advertisement

Kemiskinan Jogja untuk permukiman kumuh, mayoritas terjadi di tiga kecamatan.

Harianjogja.com, JOGJA -- Luas lahan kawasan permukiman kumuh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2016 mencapai 264,9 hektare yang meliputi 229 Rukun Warga (RW).

Advertisement

Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Triyastuti Setianingrum saat ditemui di Kampus Program Doktoral Studi Kebijakan UGM, menyebutkan kampung-kampung kumuh tersebut tersebar hampir di seluruh kelurahan, seperti Gedongkiwo, Sorosutan, Suryatmajan, Prawirodirjan, Pringgokusuman, Kricak, Karangwaru, Ngupasan, dan lainnya.

Sementara, kata dia, wilayah dengan kawasan permukiman kumuh paling luas berada di Kecamatan Umbulharjo seluas 75,2 ha, Kecamatan Tegalrejo 35,18 ha, dan Kecamatan Mantrijeron 20,65 ha

Ia mengatakan permukiman di kawasan tepi sungai, terutama yang berada di perkotaan masih memerlukan perhatian yang lebih serius.

Pasalnya, permukiman di kawasan tersebut identik dengan hunian yang padat, sarana sanitasi dan sumber air bersih yang terbatas, akses dan sarana jalan yang tidak memadai, hingga status tanah yang bermasalah, kata dia.

"Beragam kompleksitas persoalan tersebut menjadikannya kawasan yang kumuh. Belakangan, pemerintah sedang giat melakukan penataan dan pengembangan kawasan sungai," kata Triyastuti, seperti dikutip dari Antara, Minggu (23/10/2016)

Ia menambahkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pemerintah mencanangkan sebuah program ambisius dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-1019 dengan target 100-0-100.

Target itu, kata dia lagi, berarti 100 persen akses air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

"Namun kemudian, program diturunkan sehingga mendorong pemerintah daerah setempat menyusun rencana penataan kawasan agar ke depan tidak ada lagi permukiman kumuh," tutur Triyastuti menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement