Advertisement

Kayu Bakar di Panggang Jadi Barang Ekspor

Bhekti Suryani
Minggu, 23 Oktober 2016 - 01:20 WIB
Nina Atmasari
Kayu Bakar di Panggang Jadi Barang Ekspor Sejumlah Perangkat Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, meninjau telaga Thowet yang ada di wilayah ini, Jumat (21/10/2016). Kawasan telaga Thowet akan dijadikan hutan lindung guna menjaga kelestarian alam sekaligus bakal dibuka sebagai objek wisata air. (Bhekti Suryani/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Kayu bakar bisa menjadi barang kerajinan yang bisa diekspor

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Warga Dusun Sawah Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul memanfaatkan kayu bakar sebagai bahan baku produk ekspor. Masyarakat menikmati kerja kerasnya menjaga hutan.

Advertisement

Kepala Dusun Sawah, Girisekar, Panggang Anjar Gunantoro mengatakan mulai awal 2016 kelompok pengelola hutan atau Unit Manajemen Hutan Rakyat (UMHR) Sekar Wana Manunggal di dusunnya merintis pembentukan Industri Kecil Menengah (IKM) untuk pembuatan barang furniture seperti kursi.

Barang-barang tersebut hanya menggunakan ranting dan dahan-dahan kayu yang selama ini digunakan warga sebagai kayu bakar ataau dibuang begitu saja.

“Kami sudah bekerjasama dengan satu lembaga eksportir,” kata Anjar Gunantoro ditemui di Panggang, Jumat (21/10/2016).

Saat ini ada empat lagi eksportir yang kini tengah dijajaki kerjasamanya untuk menampung hasil produk kayu dari warga Dusun Sawah.

Bersambung halaman 2


Sebagian besar produk tersebut rencananya diekspor ke Eropa. “Sebelumnya kami sudah memasok sekitar 70 buah produk untuk diekspor,” ujarnya lagi.

Selama ini kata Anjar, warga hanya menjual kayu dalam bentuk log. Kini warga bermaksud menambah nilai jual produk kayu dengan menjadikannya barang furniture.

“Kalau sudah jadi furniture, harganya bisa lebih mahal. Padahal sebelumnya cuma kayu ranting atau dahan yang biasa dipakai untuk kayu bakar,” tutur dia.

IKM rintisan itu dibentuk berkat kerja keras warga menjaga hutan seluas lebih dari 1.300 hektare di Girisekar. UMHR Sekar Wana Manunggal melakukan pendataan kepemilikan pohon serta menerapkan aturan seperti Jatah Tebang Tanaman (JTT) dalam setahun. Tujuannya untuk menjaga hutan rakyat tetap lestari.

UMHR bahkan meraih berbagai sertifikasi seperti Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) dan sertifikat Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML), karena kerja keras mereka menjaga hutan dan memastikan produk kayu yang mereka jual bukan hasil dari pembalakan liar.

Berkat tata kelola hutan yang baik, tutupan hutan dan beragam kayu keras di Girisekar melimpah. Warga dapat menikmati hasil hutan tersebut. Mulai dari kayu bakar, kayu log atau kayu bulat untuk dijual  ke penampungan kayu serta memanen palawija yang ditanam di sekitar kawasan hutan tersebut.

Kepala Desa Girisekar Sutarpaan mengatakan sejak 2011 masyarakat mulai bertekad mengelola hutan dengan baik. Pada awal pembentukaan UMHR Sekar Wana Manunggal, Sutarpan mengklaim ikut terlibat di dalamnya.

“Bahkan kami bertekad menjadikan sebagian hutan rakyat sebagai hutan lindung yang tidak boleh dirambah untuk menjaga tangkapan air,” jelas Sutarpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat

News
| Selasa, 23 April 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement