Hindari Sanksi, Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gunungkidul Ditarget Rampung 14 Hari
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Miras Gunungkidul yang memakan nyawa masih dalam pemeriksaan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran petugas Polsek Ngawen terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus minuman keras maut yang terjadi di Dusun Sedangrejo, Tancep, Ngawen. Untuk mengungkap kasus ini, terdapat saksi kunci, yakni Mbah Bancak, salah seorang yang ikut dalam pesta miras yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/25/miras-gunungkidul-warga-diminta-tolak-penjual-miras-di-wilayahnya-763475">MIRAS GUNUNGKIDUL : Warga Diminta Tolak Penjual Miras di Wilayahnya)
Hanya saja, polisi harus sabar untuk bisa mengambil keterangan darinya. Sebab yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Kepala Polsek Ngawen AKP Tri Wibowo menyampaikan pihaknya terus melakukan pemantauan kondisi kesehatan dua korban lain atas nama Saniyo dan Mbah Bancak. Kedua korban ini diketahui melakukan perawatan di rumah sakit pasca pesta miras di Dusun Sedangrejo, Tancep, Ngawen pada Sabtu (21/10/2016) lalu.
“Untuk Saniyo sempat menjalani rawat inap di RS Kebumen dan sekarang [kemarin] sudah balik ke Bandung. Sedang untuk Mbah Bancak masih dirawat di PKU Muhammadiyah Cawas,” imbuhnya.
Menurut dia, Mbah Bancak bisa menjadi saksi kunci untuk mengetahui kepastian jenis miras oplosan yang ditenggak bareng-bareng itu. Hanya saja, hal tersebut urung bisa dilakukan pemeriksaan, selain karena masih dirawat, dia juga memiliki penyakit jantung sehingga proses dilakukan secara perlahan.
“Memang kondisi sudah membaik, namun penyakitnya itu yang menjadi hambatan. Jadi kami akan pelan-pelan untuk meminta keterangan dari Mbah Bancak,” tutur Tri Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 13 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA, Selasa, 13 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 13 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 12 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.