Advertisement
MINIMARKET SLEMAN : Forpi Desak Bupati Turun Langsung
Advertisement
Minimarket Sleman diharapkan segera ditata.
Harianjogja.com, SLEMAN- Toko modern yang tetap beroperasi meski sudah disegel Satpol PP, merupakan bentuk perlawanan kepada Pemerintah. Forum Pemantau Independen (FORPI) Sleman berharap bupati turun langsung melakukan penertiban toko modern itu.
Advertisement
Anggota FORPI Sleman Hempri Suyatna menilai, toko modern yang tetap beroperasi meski disegel Satpol PP merupakan bentuk perlawanan hukum. Pengelola toko tersebut, katanya, melakukan pembangkangan terhadap regulasi yang ada.
"Mereka jelas-jelas secara terang terangan melawan dan tidak menghormati pemerintah. Dalam kondisi seperti ini, bupati seharusnya turun langsung," kata Hempri, Senin (24/10/2016).
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/21/minimarket-sleman-satpol-pp-adukan-toko-modern-yang-melawan-ke-polisi-762379">MINIMARKET SLEMAN : Satpol PP Adukan Toko Modern yang Melawan ke Polisi)
Menurutnya, aksi perlawanan yang dilakukan toko modern tersebut bukan semata-mata tanggungjawab Satpol PP, melainkan juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Bahkan, katanya, pembukaan segel yang dilakukan pengelola toko tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap Pemkab. "Itu namanya pelecehan terhadap pemerintah, masuk delik aduan," tandasnya.
Dia berharap, ada aksi nyata dari Pemkab untuk menegakkan aturan dan menjalankan regulasi. Upaya tersebut hanya bisa dilakukan jika Bupati tegas menyikapi perlawanan dari toko modern. "Kalau tidak ada tindakan tegas dari bupati atau Pemkab, tindakan serupa juga akan bermunculan. Berbagai bentuk pelecehan terhadap Perda akan dilakukan kelak," kata Hempri.
Dia berharap Bupati bisa mencontoh Presiden Jokowi yang turun dan sidak dalam mengatasi pungli. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kewibawaan pemerintah. "Oleh karenanya, semua pihak harus solid mendukung langkah tegas Pemkab. Termasuk kepolisian," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penegak Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengaku, pihaknya telah mengirimkan laporan kasus penurunan segel toko modern tersebut ke Polres Sleman. "Kami layangkan laporan hari ini (kemarin). Harus dilakukan tindakan tegas," katanya.
Sebelumnya, Bupati Sleman Sri Purnomo menilai penurunan segel tersebut akan diproses secara hukum. Pemkab akan menindak tegas pemilik toko modern yang membandel tersebut. "Itu sudah menjadi wewenang kejaksaan. Tidak ada yang kebal hukum," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berkat 12 Kali Operasi Pasar Murah, Harga Pangan di Kulonprogo Stabil
- Razia Miras Bantul Jelang Lebaran, Polisi Sita Ratusan Botol
- Viral Rawat Orang Tua, Fendi Gunungkidul Dijamin Sekolah Lagi
- Tol Fungsional Purwomartani Dibuka, Arus Mudik KP Diprediksi Landai
- 109 Pedagang Pantai Sepanjang Terima Kekancingan Tanah SG
Advertisement
Advertisement





