Advertisement
INFO TERKINI : Polisi Gerebek Penambangan Batu Ilegal di Bejiharjo, 1 Orang Diamankan
Advertisement
Info terkini dari Gunungkidul, satu orang diamankan dari lokasi penambangan batu ilegal
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepolisian Gunungkidul menggerebek penambangan batu ilegal alias tidak berizin di Dusun Gelaran, Bejiharjo, Karangmojo. Penambangan terjadi di dekat kawasan karst yang dilindungi.
Advertisement
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gunungkidul pada Selasa (25/10/2016) sore menghentikan paksa praktik penambangan batu menggunakan alat berat di Dusun Gelaran.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan, polisi menahan seorang pengusaha penambangan batu berinisial KM, 52.
“Statusnya sekarang sudah tersangka,” terang Ngadino, Rabu (26/10/2016). Selain menahan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti alat berat merk Komatsu warna kuning, uang tunai senilai Rp900.000 dari hasil usaha tambang serta buku berisi rekap penjualan hasil tambang.
Menurut Ngadino, penambangaan itu sudah terjadi sekitar tiga hari. Penambangan dilakukan di lahan milik warga setempat. Penambangan tersebut kata dia tidak mengantongi izin alias ilegal. Saat digerebek, tengah terjadi aktivitas penambangan di lokasi tersebut. “Saat digerebek pekerja tengah mengeruk hasil tambang,” kata dia.
Tambang batu lalu diangkut menggunakan truk dan dijual. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang No. 4/2009 tetang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Kendati penambangan terjadi di lahan pribadi, perizinan kata Ngadino tetap diwajibkan lantaran praktik penambangan berpotensi merusak lingkungan.
“Seperti halnya judi, meski dilakukan di tempat pribadi tetap dikenai sanksi pidana,” imbuhnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Batalkan Serangan ke Iran, Tarik Sebagian Personel dari Timteng
Advertisement
Way Kambas Tutup Sementara Wisata Alam karena Konflik Gajah Liar
Advertisement
Berita Populer
- Suporter PSIM Jogja Kian Dewasa, Liana Tasno: Saya Terharu
- Pemkab Sleman Bangun 3.989 Titik PJU Senilai Rp21,1 Miliar
- Digitalisasi Musisi Jalanan Malioboro, Kini Bisa Diapresiasi Nontunai
- Selamat! Banyuraden Raih Peringkat II Desa Terbaik Nasional 2025
- Mahfud: Rekrutmen Polisi Tanpa Titipan Mulai Diberlakukan
Advertisement
Advertisement



