Advertisement
UMK Sleman 2017 Diusulkan Naik 8,25%

Advertisement
UMK Sleman diusulkan naik
Harianjogja.com, SLEMAN— Usulan kenaikan upah menimum kabupaten (UMK) Sleman segera diajukan ke Provinsi DIY. Kenaikan UMK untuk 2017 disesuaikan dengan aturan yang ditentukan oleh pemerintah pusat sebesar 8,25%.
Advertisement
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Sleman Untoro Budiharjo menjelaskan, kenaikan UMK pada 2017 disesuai dengan rumusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kami tinggal melaksanakan rumusan itu di mana UMK tahun depan naik 8,25 persen dari UMK 2016," kata Untoro, Rabu (26/10/2016) di kantornya.
Tahun ini, UMK Sleman mencapai Rp1.338.000. Kenaikan UMK pada 2017 ditentukan dengan asumsi inflasi 3,07% dan pertumbuhan ekonomi 5,18%.
"Hasil perhitungan UMK sudah ditangan bupati. Tinggal bupati menyerahkan ke gubernur. 1 November insyaallah ditetapkan," jelasnya.
Untoro enggan menyebut jumlah pasti besaran UMK yang diusulkan untuk tahun depan. Pasalnya, keputuaan final masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono. "Yang jelas kami hitung sesuai rumusan yang ditentukan pemerintah pusat," kata Untoro.
Menurut Untoro, rumusan penentuan UMK tersebut sudah dirapatkan oleh Dewan Pengupahan Sleman yang mencakup unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja. Kepentingan semua unsur sudah diwadahi. "Ada asosiasi pengusaha dan serikat pekerja. Sudah disepakati dan saya kira tidak akan ada masalah," katanya.
Konsekuensi dari penggunaan rumusan UMK tersebut, lanjut Untoro, penentuan besaran UMK seperti perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) tidak dimasukkan lagi. "Rumusan 64 komponen KHL tidak digunakan lagi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement