Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Memimpin, Mbappe Tempel Ketat
Messi pimpin top skor Piala Dunia 2026 dengan 5 gol, dibayangi Mbappe, Haaland, dan Vinicius. Persaingan makin panas menuju 32 besar.
Puluhan penyandang disabilitas hearing dengan Pimpinan DPRD dan Pansus Raperda, Selasa (15/11/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)
Raperda Difabel diharapkan segera berlaku
Harianjogja.com, SLEMAN- Puluhan warga penyandang disabilitas mendatangi Gedung DPRD Sleman, Selasa (15/11/2016). Mereka menuntut pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas.
Winarta Sidomulyo Godean mengatakan pengesahan Raperda Disabilitas tersebut bukan hanya untuk kaum disabilitas tetapi untuk kepentingan warga Sleman.
"Siapapun tidak bisa memperkirakan jalan hidupnya. Bisa jadi suatu saat menjadi seorang disabilitas," katanya saat hearing dengan Pimpinan DPRD dan Pansus Raperda.
Dia menilai, proses pembahasan lambat Raperda Disabilitas di Sleman sangat lamban. Padahal Kulonprogo dan Bantul sudah memiliki Perda tersebut. "Bahkan Gunungkidul baru menetapkan Perda Disabilitas. Berbeda dengan Sleman, pembahasan cukup lama, tapi belum jelas sudah dua tahun," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Messi pimpin top skor Piala Dunia 2026 dengan 5 gol, dibayangi Mbappe, Haaland, dan Vinicius. Persaingan makin panas menuju 32 besar.
Eropa dilanda gelombang panas ekstrem, kota-kota seperti Pulluau (Prancis) dan Bilbao (Spanyol) catat rekor suhu terpanas. Dampak serius pada kesehatan dan infr
Messi dan Mbappe memimpin daftar top skor Piala Dunia 2026. Kane dan Haaland membayangi dalam perebutan Golden Boot yang semakin ketat.
BPS DIY memastikan data Sensus Ekonomi 2026 aman, tidak digunakan untuk pajak maupun pinjol, serta dijamin kerahasiaannya.
KAI memastikan seluruh lokomotif dan sarana diesel siap menggunakan biodiesel B50 sesuai mandatori pemerintah yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Gerindra menyerahkan kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada KPK dan menegaskan menghormati seluruh proses hukum.