Advertisement
RAZIA KENDARAAN GUNUNGKIDUL : Hari Pertama Operasi Zebra Progo, Polres Amankan 6 Kendaraan

Advertisement
Razia kendaraan Gunungkidul digelar dalam rangka Operasi Zebra Progo 2016
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Hari pertama Operasi Zebra Progo 2016 polisi menemukan 30 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah itu, petugas mengamankan lima unit sepeda motor dan satu unit roda empat. Penahanan dilakukan karena pengguna tidak bisa menunjukan kelengakapan surat menyurat kendaraan.
Advertisement
Kepala Satuan Lalulintas Polres Gunungkidul AKP Samiyono mengatakan, operasi zebra progo digelar mulai Rabu (16/11/2016) sampai Selasa (29/11/2016). Adapun sasaran yang dituju adalah pelanggar lalulintas yang bisa membahayakan keselamatan.
Di hari pertama operasi, ia mengaku menemukan puluhan pelanggar, mulai dari kelengkapan surat menyurat, pelanggaran tata tertib hingga kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan standar pabirkan. Samiyono mengungkapkan, seluruh pelanggar yang terjaring razia akan diproses sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
“Kita amankan 30 pelanggar. Dari jumlah itu, kita amanakan 24 STNK, sedangkan enam pengendara kita sita kendaraannya sebagai barang bukti karena tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat,” kata Samiyono kepada wartawan, Rabu (16/11/2016).
Dia menjelaskan, untuk penahanaan enam unit kendaraan ini tidak dilakukan selamanya. Sebab jika para pemilik bisa menunjukan bukti-bukti kepemilikan yang sah, maka kendaraan tersebut bisa diambil.
Kendati demikian, Samiyono menegaskan proses hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan tetap berjalan. “Istilahnya tukar barang bukti saja, karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi tetap berlanjut,” katanya.
Dalam operasi ini, Samiyono menuturkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pengguna jalan yang melangar aturan. Sebab setiap proses pelanggaran yang terjadi tidak ada proses kompromi dan semuanya akan diselesaikan di pengadilan.
“Kami akan berikan surat tilang. Setelah itu penyelesaian tergantung dengan putusan sidang pelanggaran di pengadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Polres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi mengungkapkan, pelaksanaan operasi zebra dilakukan secara serempak. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan dengan jalan melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalulintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ini Jalur Trans Jogja ke Sleman dan Bantul
- Top Ten News Harianjogja.com pada Rabu 17 September 2025
- Kapolres Kulonprogo: Jaga Warga Punya Peran Penting di Kamtibmas
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
- Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
Advertisement
Advertisement