Advertisement
KINERJA DPRD DIY : 2017 Targetkan 16 Perda, Padahal Tahun Ini 24 Perda
Advertisement
Kinerja DPRD DIY untuk tahun depan mulai disorot
Harianjogja.com, JOGJA - DPRD DIY menargetkan pembahasan 16 Perda dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2017. Pembahasan akan dimaksimalkan untuk meningkatkan produk hukum daerah, terutama Raperdais karena sudah mendapat teguran pemerintah pusat.
Advertisement
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DIY Rendradi Suprihandoko menjelaskan, target jumlah Perda yang dibahas pada 2017 memang berbeda dengan 2016. Jumlahnya cenderung menurun, jika pada 2014 menargetkan 24 Raperda namun pada 2017 mendatang menyepakati hanya 16 pembahasan.
Kesepakatan itu disetujui bersama seiring dengan capaian jumlah pembahasan Raperda di 2016 ini. "Kami lebih realistis dalam membuat program. Karena pada 2016 merencanakan 24 [Raperda] tetapi hanya sembilan [Raperda] yang terselesaikan," terangnya akhir pekan lalu.
Ia menambahkan, dari 16 Raperda yang rencananya dibahas pada 2017, terdiri atas, 10 Raperda inisiatif Pemda DIY. Sedangkan inisiatif dari DPRD DIY hanya ada enam Raperda. Dari 16 tersebut, tiga di antaranya merupakan Raperdais Kebudayaan, Raperdais Tata Ruang dan Revisi Perdais Kelembagaan.
Dari total perencanaan, lanjutnya, pihaknya akan membuat skala prioritas. Sekiranya materi yang dirasa mendesak akan dibutuhkan produk hukumnya, maka pembahasan akan dilakukan lebih awal.
Dua diantaranya merupakan Raperdais karena DIY telah mendapat teguran dari Kemendagri agar segera merampungkannya sebagai amanat dari UU No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.
"Kemendagri sudah mengingatkan itu [penyelesaian Raperdais], ini akan menjadi prioritas kami [dalam pembahasan], harus jadi komitmen bersama," tegasnya.
Mantan Pimpinan DPRD Sleman ini mengatakan, pihaknya sudah mewanti-wanti kepada inisiator Raperda agar materi yang diajukan harus siap sebelum diajukan ke Propemperda, terutama sejak masih naskah akademik.
Tujuannya agar pembahasan di Pansus dapat lebih matang dan cepat terselesaikan. "Ini seperti yang diinisiasi Komisi A, ada dua Raperda sudah disiapkan sejak saat ini [Raperda Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Raperda ketertiban umum]," ujar politisi PDIP ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
Advertisement
Advertisement




