Advertisement
BPJS KETENAGAKERJAAN : Tunggakan Iuran 89 Perusahaan di Sleman Capai Rp1,3 Miliar

Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan, meski terdaftar, belum seluruh perusahaan rutin membayar.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Puluhan perusahaan di Kabupaten Sleman masih menunggak iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebagian besar penunggakan pembayaran iuran masing-masing mulai dari tidak lancarnya pembayaran, kesalahan pembayaran perusahaan kepada pihak bank, hingga karena perusahaan yang bersangkutan sudah bangkrut dan tutup.
Advertisement
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Farah Diana mengatakan pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait permasalahan dalam penunggakan pembayaran iuran, bahwasannya sebagian perusahaan masih merasa kurang mendapatkan informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan sehingga membuat tunggakan tersebut tidak dapat terselesaikan. Namun ada juga sebagian penunggakan tersebut dikarenakan karena faktor internal dari masing-masing perusahaan.
“Totalnya ada 89 perusahaan di Sleman yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. 50 persen lebih perusahaan menunggak karena faktor yang tidak wajar. Untuk nilai tunggakan Iuran mencapai Rp1,3 miliar," kata Farah, saat kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Di Rumah Makan Pringsewu, Kamis (8/12/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
Advertisement
Advertisement