Advertisement
RESTORASI GUMUK PASIR : Eksekusi, Bupati Tak Tolerir Pelanggar HAM

Advertisement
Restorasi Gumuk Pasir tetap dilaksanakan meski menuai protes
Harianjogja.com, BANTUL -- Sebanyak 150 personel dan 4 unit alat berat disiapkan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bantul eksekusi bangunan di zona inti gumuk pasir. Eksekusi itu rencananya dimulai pada Rabu (14/12/2016) pagi.
Advertisement
(Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/11/29/restorasi-gumuk-pasir-pengosongan-bangunan-ditarget-pertengahan-desember-2016-772503"> RESTORASI GUMUK PASIR : Pengosongan Bangunan Ditarget Pertengahan Desember 2016)
Terkait eksekusi itu, Bupati Bantul Suharsono menjamin proses eksekusi akan berjalan sesuai prosedur. Ia pun menegaskan tak akan menolerir terjadinya pelanggaran hak asasi manusia sekecil apapun.
Saat ditemui di Parasamya, Kompleks Kantor Bupati Bantul, Suharsono berjanji akan menindak aparatnya jika sampai berbuat sewenang-wenang saat proses eksekusi. Ia mengimbau kepada aparat yang bertugas untuk menjalankan penertiban sesuai prosedur yang berlaku.
"Bagaimanapun, mereka [warga zona inti gumuk pasir] adalah saudara kami juga. Kalau sampai ada yang melanggar, akan saya tindak sendiri," tegasnya, Selasa (13/12/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement