Advertisement
RESTORASI GUMUK PASIR : Eksekusi, Bupati Tak Tolerir Pelanggar HAM

Advertisement
Restorasi Gumuk Pasir tetap dilaksanakan meski menuai protes
Harianjogja.com, BANTUL -- Sebanyak 150 personel dan 4 unit alat berat disiapkan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bantul eksekusi bangunan di zona inti gumuk pasir. Eksekusi itu rencananya dimulai pada Rabu (14/12/2016) pagi.
Advertisement
(Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/11/29/restorasi-gumuk-pasir-pengosongan-bangunan-ditarget-pertengahan-desember-2016-772503"> RESTORASI GUMUK PASIR : Pengosongan Bangunan Ditarget Pertengahan Desember 2016)
Terkait eksekusi itu, Bupati Bantul Suharsono menjamin proses eksekusi akan berjalan sesuai prosedur. Ia pun menegaskan tak akan menolerir terjadinya pelanggaran hak asasi manusia sekecil apapun.
Saat ditemui di Parasamya, Kompleks Kantor Bupati Bantul, Suharsono berjanji akan menindak aparatnya jika sampai berbuat sewenang-wenang saat proses eksekusi. Ia mengimbau kepada aparat yang bertugas untuk menjalankan penertiban sesuai prosedur yang berlaku.
"Bagaimanapun, mereka [warga zona inti gumuk pasir] adalah saudara kami juga. Kalau sampai ada yang melanggar, akan saya tindak sendiri," tegasnya, Selasa (13/12/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Terbatas, Perbaikan Gapura di Perbatasan Semin Urung Dilakukan Tahun Ini
- 13 SMP Negeri di Kulonprogo Tidak Mampu Penuhi Daya Tampung Siswa
- Pemkot Jogja Targetkan Semua Sekolah Negeri Jadi Sekolah Unggulan
- Setelah Groundsiil Srandakan Jebol, Tiga Dusun di Bantul Alami Krisis Air Bersih
- UGM Berduka, Satu Mahasiswa KKN Meninggal dalam Insiden Kecelakaan Kapal, Satu Orang Masih dalam Pencarian
Advertisement
Advertisement