Asbanda Dorong BPD Optimalkan SIPD-RI dan Siskeudes-Link
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Kamis (24/4/2025).
Memandikan kuda,salah seorang pemilik peternakan kuda di zona inti gumuk pasir yang belum meninggalkan zona inti gumuk pasir. Rabu (12/10/2016) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)
Restorasi Gumuk Pasir tetap dilaksanakan meski menuai protes
Harianjogja.com, BANTUL -Sebanyak 150 personel dan 4 unit alat berat disiapkan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bantul eksekusi bangunan di zona inti gumuk pasir. Eksekusi itu rencananya dimulai pada Rabu (14/12/2016) pagi.
Bupati Bantul, Suharsono menyampaikan sebelum merobohkan bangunan, ia menginstruksikan aparatnya untuk memberikan imbauan lebih dulu. Saat memberikan imbauan pun, aparat diwajibkannya untuk menyertakan dasar-dasar hukum yang berlaku, sehingga upaya pengosongan yang mereka lakukan itu memang atas dasar perintah hukum. Barulah, jika penghuni bangunan tak kunjung keluar, aparatnya diharapkan untuk mengeluarkan penghuni bangunan.
"Kalau perlu, boyong mereka untuk keluar dari bangunan. Setelah itu, selamatkan dulu barang berharga, baru robohkan," papar Suharsono.
Penertiban itu, selain dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, juga akan melibatkan supervisi dari Satpol PP DIY serta pengamanan aparat kepolisian dan TNI.
"Pukul 06.00 WIB alat berat berupa dua unit backhoe dan dua unit buldozer sudah standby di dekat lokasi, " kata Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji saat dikonfirmasi terpisah.
Sementara Kepala Satpol PP DIY GBPH Yudhaningrat usai menghadiri apel siaga kesiapan pengamanan penertiban, Selasa (13/14/2016) pagi menyampaikan, sebelum melakukan eksekusi, pemerintah sudah melampaui sejumlah tahapan sesuai prosedur. Di antaranya adalah penyediaan uang jasa bongkar sebesar Rp1 juta per bangunan, penyediaan Armada angkut, hingga penyiapan lahan relokasi di dekat lokasi zona inti.
Itulah sebabnya, jika masih ada warga yang menolak direlokasi, maka pemerintah berhak melakukan pengosongan paksa. Dari total 26 Kepala Keluarga (KK) yang ada di kawasan zona inti tersebut, tercatat baru ada 9 orang yang bersedia membongkar sendiri bangunannya.
"Sisanya belum bersedia. Kalau sampai besok belum juga bersedia, ya terpaksa kami buldozer rumahnya," tegas Gusti Yudho.
Sementara salah satu warga sekaligus koordinator Aliansi Masyarakat Menolak Penggusuran (ARMP) Watin mengatakan, pertemuan dengan pihak Gubernur DIY yang seyogyanya dilakukan Selasa (13/12/2016) pagi, kemungkinan besar akan diundur Rabu (14/12/2016). Rencananya, pertemuan dengan Gubernur DIY itu hanya akan diwakili oleh 5 orang warga saja. "Yang lain saya minta standby di rumah masing-masing," ujarnya.
Ia pun membantah anggapan publik dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bahwa warga menolak direlokasi. Ia menegaskan, warga sejatinya bersedia direlokasi, asalkan lahan yang akan digunakan sebagai lahan relokasi sudah siap dihuni.
"La wong sekarang saja lahan itu masih diratakan kok. Terus kalau kami disuruh pindah, kami harus tinggal di mana," tegas Watin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Kamis (24/4/2025).
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.