Advertisement
RESTORASI GUMUK PASIR : 2 Alat Berat Diterjunkan untuk Merobohkan Bangunan di Pantai Cemoro Sewu

Advertisement
Restorasi gumuk pasir mulai dilakukan dengan merobohkan bangunan di Pantai Cemoro Sewu
Harianjogja.com, BANTUL-Dua dari empat alat berat dikerahkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul untuk meratakan bangunan yang ada di kawasan zona inti gumuk pasir, Cemoro Sewu, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Rabu (14/12/2016) pagi.
Advertisement
Kepala Satpol PP DIY GBPH Yudaningrat mengakui, proses eksekusi ini dilakukan oleh 466 personel gabungan, dari Satpol PP DIY, Brimob Polda DIY, Satpol PP Bantul, dan Polres Bantul. Tercatat, setidaknya ada 15 unit bangunan yang dirobohkan.
Perobohan itu dilakukannya atas dasar habisnya masa rembug yang diberikan Pemerintah DIY kepada warga penghuni zona inti. Dikatakannya, pihaknya sudah memberikan waktu musyawarah sebanyak tiga kali.
"Tapi warga itu terkesan mencla-mencle. Jadi kami pun tak punya pilihan lain selain eksekusi," tegasnya.
Ia pun menegaskan bahwa pihak pemerintah sudah menyiapkan lahan relokasi untuk 28 KK. Itulah sebabnya, menurut Gusti Yuda, warga seharusnya bisa kooperatif.
Sayangnya, hingga hari eksekusi, lahan relokasi itu masih belum bisa ditempati. Pasalnya, hingga kini lahan seluas kurang lebih 1500 meter persegi itu masih dilakukan perataan lantaran kondisi tanah yang masih belum bisa didirikan bangunan. "Secepatnya kami akan rampungkan," janjinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
- Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement
Advertisement