Advertisement

SEKATEN JOGJA : Kegiatan Usaha di Alun-Alun Utara Setelah PMPS Dianggap PKL Liar

Ujang Hasanudin
Kamis, 15 Desember 2016 - 06:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
SEKATEN JOGJA : Kegiatan Usaha di Alun-Alun Utara Setelah PMPS Dianggap PKL Liar Penyewa stan PMPS mulai membongkar lapaknya, Rabu (14/12/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Sekaten Jogja, pedagang diminta untuk membongkar lapaknya sendiri.

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Ketertiban Kota Jogja memperingatkan kepada pemilik stan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Alun-alun Utara untuk membongkar sendiri lapaknya karena PMPS sudah berakhir sejak Senin (12/12/2016) lalu.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/14/sekaten-jogja-dintib-peringatkan-pemilik-stan-pmps-776565">SEKATEN JOGJA : Dintib Peringatkan Pemilik Stan PMPS)

"Rencananya tanggal 17 Desember saya baru tutup," kata seorang pemilik stan pakaian yang enggan menyebut namanya. Ia nekat masih berjualan karena masih banyak wisatawan yang lalu lalang ke Alun-alun Utara.

Namun, tidak sedikit juga stan yang sudah mulai dibongkar, seperti stan permainan dan stan makanan di bagian tengah. Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja, Nurwidi Hartana berharap pembongkaran stan PMPS tidak melebihi sepekan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Karena itu, Dinas Ketertiban, melayangkan surat peringatan pembongkaran stan, kemarin.

"Setelah berakhirnya PMPS tidak boleh ada kegiatan usaha di halaman Alun-Alun Utara, kalau masih ada berarti itu masuk PKL liar, harus ditertibkan," tegas Widi, , saat dihubungi Rabu (14/12/2016).

PMPS telah memeriahkan peringatan Hari Lahir Nabi Muhammad SAW sejak 18 November lalu. Total ada 444 stan PMPS yang disewakan oleh panitia dengan harga Rp6.000 per meter per hari. Target pendapatan PMPS pun dipatok Rp1 miliar.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Pertanian, dan Perikanan (Disperindagkoptan) Kota Jogja, Lucy Irawati, selaku panitia PMPS, Selasa (13/12/2016) mengatakan target pendapatan sudah terpenuhi dan sudah masuk ke ke daerah. Sementara kesepakatan persewaan stan sudah berakhir seiring berkhirnya PMPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement