Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) DIY menguji sejumlah makanan untuk diteliti kandungan zat berbahaya saat digelar razia jajanan berbuka puasa di pasar tiban Lembah UGM, Sleman (1/8). Petugas menemukan sejumlah zat berbahaya pada sejumlah makanan maupun minuman.
Makanan berbahaya yang ditemukan berupa kerupuk
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sedikitnya 4 makanan oleh-oleh yang dijual di Pasar Wates terbukti positif mengandung zat berbahaya Rodamin B. Zat pewarna yang ditemukan pada produk lanthing, krimpying, kerupuk dan slondok ini biasanya digunakan pada pakaian.
Berdasarkan pantauan di lapangan, temuan ini didasarkan pada pengetesan oleh personil Balai Besar Pengawasa Obat dan Makanan (BBPOM) DIY yang ikut dalam Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) pada Selasa (20/12/2016). Pengujian dilakukan kepada 9 sampel makanan yang didapatkan dari sejumlah pedagang oleh-oleh di Pasar Wates. Pengujian memang ditargetkan pada pedagang oleh-oleh yang banyak diminati jelang liburan panjang akhir tahun.
Atas temuan tersebut, petugas kemudian menegur dan menyerahkan surat pernyataan kepada pedagang yang bersangkutan.
“Jangan dijual lagi ya, bu, menyebabkan kanker,”ujar Sri Yuniarti, salah satu petugas lapangan BBPOM DIY.
Meski demikian, sejumlah pedagang mengaku tak tahu menahu jika dagangannya mengandung zat berbahaya. Makanan yang berwarna cerah sendiri dengan pewarna tekstil tersebut dianggap menarik pembeli lebih banyak dari makanan berwarna alami.
Suminem, salah satu pedagang mengatakan ia menyediakan jenis makanan tersebut karena pedagang lain juga menjualnya. “Kalo yang lain jual saya ikut jual, kalo saya tidak jual nanti pindah konsumennya,”jelasnya. Ia juga menyatakan jika memang dilarang maka semua pedagang harus kompak melakukannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.
Polresta Banyumas menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di Purwokerto dan menindak empat pengendara pelanggar lalu lintas.
Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 26 Tahun 2026 yang memungkinkan BLU dan BUMN mengimpor minyak, BBM, dan LPG untuk ketahanan energi nasional.
Inovasi Vocasignora karya mahasiswa Sekolah Vokasi Undip meraih medali emas dan Best International Invention pada WYIE 2026 di Malaysia.
Veda Ega Pratama finis di posisi ke-21 pada FP2 Moto3 GP Italia 2026 di Mugello. Pembalap Indonesia masih berpeluang memperbaiki hasil di kualifikasi.