Advertisement
NATAL & TAHUN BARU : Berapa Tarif Parkir Saat Liburan?
Advertisement
Natal & Tahun Baru, lahan parkir di kawasan Malioboro ditambah.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Joga menyiapkan sejumlah lokasi parkir untuk menampung kendaraan wisatawan yang berlibur di Kota Jogja selama libur Natal dan Tahun Baru. Lokasi parkir tersebut sebagian besar adalah milik swasta, sisanya milik pemerintah.
Advertisement
“Kami sudah berkoordinasi dengan swasta siap menampung kendaraan wisatawan,” kata Kepala Bidang Perparkiran, Dinas Perhubungan Kota Jogja, Johan Pinem, saat dihubungi Selasa sore, (20/12/2016)
Johan memastikan lokasi parkir tersebut bisa dimanfaatkan untuk parkir kendaraan. Ia berharap wisatawan tidak harus berputar-putar mencari lokasi parkir yang bisa menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Sementara untuk tarif parkir, Johan mengatakan mengacu pada Perda Nomor 18 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Menurutnya, tarif parkir di TKP dan tepi jalan umum (TJU) berbeda, namun ia tidak merinci nominalnya.
Sebelumnya Johan Pinem pernah berujar tarif parkir di TKP untuk bus berlaku tarif progresif artinya ada kenaikan tiap jam setelah dua jam pertama. Untuk dua jam pertama bus dikenakan tarif RP 20.000, selanjutnya setiap jam dikenakan tarif tambahan Rp10.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kantor Love Scam di Sleman Raup Omzet Rp10 Miliar per Bulan
- Kejari Bantul Periksa Pihak Bank Terkait Dugaan Korupsi di Wonokromo
- Ribuan Warga Gunungkidul Dapat Bansos Makan Gratis Selama Sebulan
- Polresta Jogja Selidiki Teror ke Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar
- Percepat Pola Tanam, Bantul Targetkan Luas Tanam Padi 35.000 Hektare
Advertisement
Advertisement





