Advertisement
KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Pemdes Klaim Sepakat dengan 4 Kelompok Peternak

Advertisement
Kawasan Industri Piyungan, kelompok peternak akhirnya setuju
Harianjogja.com, BANTUL -- Setelah sempat tarik ulur, kelompok peternak di kawasan Desa Srimulyo akhirnya sepakat direlokasi lantaran lokasinya akan digunakan untuk Kawasan Industri Piyungan (KIP). Empat dari total tujuh kelompok peternak itu telah menyepakati lahan relokasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Srimulyo. Kini lokasi keempat kelompok itu pun sudah rata dengan tanah.
Advertisement
(Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/11/19/kawasan-industri-piyungan-harga-belum-cocok-warga-masih-menolak-770040"> KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Harga Belum Cocok, Warga Masih Menolak)
Kepala Desa Srimulyo Wajiran saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2016) siang menjelaskan, keempat lokasi yang sudah bersepakat dengan Pemdes, masing-masing ada di Dusun Kradenan, Cikal, Payak, dan Bintaran Wetan. Sedangkan tiga kelompok lainnya yang berada di Dusun Jolosutro, Jasem, dan Jimbon, rencananya baru akan ia relokasi pada tahun 2017 mendatang. Sementara jumlah total peternak di 7 kelompok itu mencapai lebih dari 200 orang.
Lebih jauh ia menjelaskan, keempat kelompok itu akan direlokasi ke lahan baru yang lokasinya tak jauhdari kandang lama. Dengan begitu, peternak tak merasa dirugikan dengan adanya proses relokasi tersebut.
Untuk proses relokasi itu, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp92 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2016. Dari total anggaran itu, masing-masing peternak nantinya akan mendapatkan dana senilai Rp500.000.
“Sedangkan tiga kelompok lainnya, kami anggarkan Rp72 juta pada APBDes 2017. Bahkan yang di Kradenan malah sudah dilakukan perataan lahan, ” akunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Raperda Pemakaman Kota Jogja Disahkan, Atur Regulasi Makam Tumpang
- Sultan Berharap Pengembang Jalan Utara-Selatan Maksimalkan Potensi Pansela
- Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
- Dinsos Sleman: SR Gunakan 5 Hektare TKD di Margodadi Seyegan
- Dwipanti Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sekda DIY
Advertisement
Advertisement